Guru Olahraga Dianiaya, Ini yang Dilakukan Pihak SMAN 7 Rejang Lebong
IST/CE Olah TKP yang dilakukan oleh Polsek PUT.--
Sementara itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari keterangan siswa disekolah jika anak pelaku, memang terkenal bandel dan sering melakukan kesalahan di sekolah.
"Informasi yang kita peroleh saat ini seperti itu," tandas Kapolsek.
Sebelumnya diberikan, Zaharman (58) seorang guru olahraga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan pada Selasa 1 Agustus 2023.
Pelakunya, AR (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang juga merupakan wali murid salah satu siswa SMAN 7.
Usut punya usut, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku, lantaran tidak terima anaknya ditegur karena merokok di lingkungan sekolah.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Hengky Noprianto SH MH membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pasca kejadian itu, pihaknya langsung olah TKP.
"Untuk korban harus dilakukan tindakan operasi di RS AR Bunda, karena mata korban kena ketapel," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Renggut Nyawa Korban, Pelaku Penganiayaan Terancam 15 Tahun Penjara
- Renggut Nyawa Korban, Pelaku Penganiayaan Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber: