Tunggakan Iuran BPJS Mandiri Capai Rp 49,9 Miliar, Rejang Lebong Segini

Tunggakan Iuran BPJS Mandiri Capai Rp 49,9 Miliar, Rejang Lebong Segini

DOK/CE Pelayanan masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup beberapa waktu lalu.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tagihan tunggakan pembayaran iuran peserta dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri hingga saat ini mencapai puluhan miliaran.

Dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais, bahkan hampir menyentuh angka Rp 50 miliar atau tepatnya Rp 49,90 miliar dari empat wilayah kabupaten yang dibawahinya.

"Tunggakan hingga bulan ini mencapai nyaris Rp 50 miliar secara keseluruhan dari total 4 wilayah kabupaten," ungkapnya.

Menurut dia, angka tersebut didapatkan pihaknya dari hasil penghitungan tunggakan iuran dari total 62.903 peserta.

Lebih lanjut dirinya memaparkan, untuk Kabupaten Rejang Lebong total tunggakan mencapai Rp 7,13 miliar dari peserta menunggak sebanyak 7.568 peserta.

Kemudian Lebong total tunggakan Rp 6,41 miliar dengan peserta menunggak 8.178 peserta, lalu Kepahiang total tunggakan Rp 11,49 miliar dengan peserta menunggak 14.332 peserta dan terakhir Bengkulu Utara total tunggakan mencapai Rp 24,86 miliar dari peserta menunggak sebanyak 32.825 peserta.

BACA JUGA:

"Dari data tersebut peserta menunggak Rejang Lebong paling sedikit, dan Bengkulu Utara terbanyak peserta menunggaknya. Sedangkan Lebong paling sedikit iuran yang menunggak, sementara Bengkulu Utara tetap yang terbanyak iurannya yang menunggak," papar Amin.

Ia juga menjelaskan, jumlah peserta yang menunggak iuran bulanan masing-masing kabupaten berasal dari kelas 3. Rejang Lebong  ada 4.679 peserta dengan nilai menunggak Rp 2,19 miliar, Lebong ada 6.946 peserta dengan nilai menunggak Rp 4,27 miliar, Kepahiang ada 11.885 peserta dengan nilai menunggak Rp 7,39 miliar dan Bengkulu Utara ada 27.410 peserta dengan nilai menunggak mencapai Rp 15,76 miliar.

Lanjut Amin, peserta yang menunggak lebih dari tiga bulan maka secara otomatis status kepesertaannya akan nonaktif hingga peserta bersangkutan melakukan pelunasan sesuai dengan berapa lama ia menunggak iuran.

"Kalau upaya dari kita sudah cukup maksimal, seperti menghubungi setiap peserta melalui call center, pesan whatsapp dan lain sebagainya," tukas Amin.

BACA JUGA:

Sumber: