Tanggapan Masyarakat Soal DCS Pileg 2024 Dibuka Hingga 28 Agustus, Begini Caranya..

Tanggapan Masyarakat Soal DCS Pileg 2024 Dibuka Hingga 28 Agustus, Begini Caranya..

DOK/CE Kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Rejang Lebong untuk Pemilu 2024.

Dengan telah diumumkannya DCS, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang telah diumumkan.

Sebagaimana diketahui, masukkan dan tanggapan sudah bisa dilakukan sejak tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus. Dimana masukkan ini dilakukan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri dan bukti yang relevan.

Dalam untuk memberikan tanggapan bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni melalui website Info Pemilu dengan alamat website

BACA JUGA:

https://infopemilu.kpu.go.id, Kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 71 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup dan bisa melalui alamat email [email protected].

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rejang Lebong, Eiis Purwanti meminta masyarakat untuk proaktif untuk melihat DCS yang telah diumumkan.

Apalagi DCS ini telah pihaknya umumkan baik di media cetak, eletronik dan media-media lainnya.

"Untuk pengajuan awal dari Parpol ada 502 orang, namun setelah diverifikasi dan sebagainya, DCS ditetapkan menjadi 363 orang dan saat ini telah kita umumkan," ujarnya.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, Eiis berharap masyarakat dapat memberikan masukan jika DCS yang ditetapkan dan diumumkan tidak sesuai. Karena bisa jadi nanti, mereka yang memenuhi syarat (MS) sebelumnya maka ke depan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Karena dengan masukan inilah, yang juga menjadi dasar kami untuk kemudian menetapkan DCT yang akan dilakukan pada November mendatang," pungkasnya.

BACA JUGA:

Sumber: