SMPN 44 Rejang Lebong Harapkan Perhatian Pemerintah

SMPN 44 Rejang Lebong Harapkan Perhatian Pemerintah

IST/CE Kondisi SMPN 44 Rejang Lebong saat ini. --

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COMSekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 44 Rejang Lebong yang beralamat di Desa Air Rusa kecamatan Sindang Dataran hingga saat belum memiliki ruang Kepala Sekolah, Ruangan Guru, LAB IPA dan Komputer.

Kondisi ini menjadi suatu hambatan sekolah tersebut untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sehingga sekolah saat ini mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ataupun pemerintah pusat untuk melengkapi sarana prasarana sekolah tersebut.

Diungkapkan wakil kepala SMPN 44 Rejang Lebong, Edi Mustika SPd   bahwasanya sekolah tersebut terakhir kali mendapatkan bantuan yakni pada tahun 2021 lalu yang mana bantuan tersebut berupa perbaikan ruangan kelas saja. Padahal yang mereka harapkan yakni pengadaan ruangan baru.

"Sebenarnya yang kami harapkan bukan hanya perbaikan saja akan tetapi pengadaan ruangan baru, karena sekolah kami dari tahun 2004 sampai sekarang ini belum mempunyai ruang Kepala Sekolah, Ruangan Guru , LAB IPA dan Kom, dan hal tersebut sudah kami sampaikan baik melalui Data Dapodik maupun secara langsung, akan tetapi sampai sekarang ini apa yang kami harapkan belum kami terima, bahkan pada tahun 2023 kami harus mengalami kekecewaan kembali karena tidak termasuk kuota sekolah penerima DAK," ujarnya.

BACA JUGA:

Dijelaskan Edi, bahwasanya secara Administrasi persyaratan, sekolahnya tersebut sudah sangat layak mendapatkan bantuan pengadaan ruangan baru maupun perehaban melalui anggaran dari dana alokasi khusus tersebut, karena sekolahnya tersebut merupakan salah satu sekolah penggerak angkatan pertama, dan juga sekolahnya tersebut sudah mempunyai sertifikat kepunyaan lahan, dan jumlah siswa sekolah tersebut saat ini ada sebanyak 72 orang siswa.

"Walaupun sekolah kami di pelosok, sekolah kami juga sangat membutuhkan perhatian, apalagi sekolah kami merupakan sekolah penggerak yang akan menjadi contoh bagi sekolah - sekolah lainnya," jelasnya.

Sementara itu Edi sangat mengeluh kebijakan atas anggaran Dana Alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 yang hanya akan dinikmati oleh SMPIT Rabbi Radhiyya, SMPIT Khoiru Ummah, SMPN 16 RL, SMPN 21 RL, SMPN 23 RL, SMPN 28 RL, SMPN 2 RL, dan SMPN 12 RL  yang merupakan tergolong sekolah besar yang sudah mempunyai sarana prasarana yang lebih lengkap dari sekolah lainnya, dan seharusnya sekolah - sekolah tersebut lebih berfokus kepada kualitas mengajar, disiplin guru, dan juga infrastruktur.

"Harapan adanya kebijakan pemerintah yang dapat berpihak kepada pembangunan sekolah kami, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah kami ini bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.

BACA JUGA:

Sumber: