Pasca Pilkades Inspektorat Selamatkan Aset 65 Desa

Pasca Pilkades Inspektorat Selamatkan Aset 65 Desa

DOK/CE Pelaksanaan Pilkades serentak di salah satu desa di Rejang Lebong beberapa waktu lalu. --

CURUPEKSPRESS.COM - Belum lama ini Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong melakukan pendampingan terhadap 65 desa yang baru saja mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023.

Pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka pendataan dan menyelamatkan aset-aset yang dimiliki desa.

Demikian disampaikan Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Rejang, Gusti Maria SH MM saat diwawancara wartawan.

"Proses pendampingan kami terhadap 65 desa itu sudah selesai, dimana kami mendampingi laporan pertanggung jawaban terhadap Pjs kades di 65 desa sebelum adanya kades definitif," sampainya.

Dijelaskannya, pada proses pendamping itu pihaknya berfokus pada penyelamatan aset-aset desa agar tercatat dan utuh milik desa.

BACA JUGA:

Adapun aset-aset dimaksud, sebut dia, antara lain seperti mobil, motor, bangunan, jalan desa, komputer/laptop dan lain sebagainya yang masuk kategori aset desa.

"Sejauh proses pendampingan kami itu seluruh aset di 65 desa tercatat di pembukuan desa," ucapnya.

Kemudian sambung Gusti, termasuk juga berdasarkan laporan yang diterima seluruh desa sudah melaksanakan kegiatan rutin maupun realisasi penyerapan anggaran tahap yang pertama.

"Karena batas pertanggung jawaban pelaporan kegiatan termasuk penyerapan anggaran Pjs kades sebelumnya itu di dana desa (DD) maupun ADD tahap yang pertama. Sedangkan di tahap yang kedua ini masuk ke kades baru yang definitif, maka jelas batasannya" jelasnya.

Dari pendampingan itu, apakah ada kejanggalan terhadap kepemilikan aset ataupun penggunaan anggaran di desa? Gusti mengatakan, sejuah pendampingan dan monitoring yang dilakukan tidak ada yang janggal.

BACA JUGA:

Selanjutnya desa-desa tersebut diminta untuk segera menindaklanjuti instruksi Inspektorat agar segera melakukan serah terima jabatan kepada kades definitif yang baru.

"Jadi tolong nanti pasca pendampingan itu, aset-aset yang ada, berapa penyerapan anggaran, berapa pajak yang belum dibayar ada arsipnya agar itu benar-benar diserahkan ke kades yang baru," jelasnya.

Ini menurut dia, hal itu juga yang nantinya akan menjadi dasar Inspektorat untuk melakukan audit penggunaan dana desa (DD) di bulan November mendatang.

 

Sumber: