FKP Loka POM Rejang Lebong Bahas Tiga Isu Penting

FKP Loka POM Rejang Lebong Bahas Tiga Isu Penting

HABIBI/CE Pelaksanaan FKP yang dilaksanakan di Ballroom Golden Rich 88.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM -  Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (22/9) melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dengan tema 'Pelayanan Publik yang Profesional, Transparan, Objektif, Efektif, Efisien dan Akuntabel'. 

Dalam kegiatan FKP yang dipusatkan di Ballroom Golden Rich 88 itu, ada 3 isu penting yang dibahas.

Dikatakan Plt Kepala Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong, Novi Hari Trianti, S Farm Apt bahwa 3 isu penting yang diangkat. Diantaranya berkaitan dengan penetapan layanan pengaduan, layanan informasi obat ada makanan.  

Kemudian berkaitan dengan sertifikasi cara produksi olahan pangan yang baik. Dimana di sini memang banyak olahan pangan, sehingga pihaknya lebih konsen kepada pangan.

"Kecuali nanti ada kosmetik, tentu kami juga akan melakukan pendampingan," sampainya.

Selanjutnya isu lain yang dibahas, kata Novi yakni berkaitan dengan standar pelayanan di Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana apa yang menjadi masukan dalam FKP ini, ke depan akan dijadikan sebagai maklumat untuk standar penetapan pelayanan di Kantor Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kegiatan FKP ini juga akan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan kali ini saja melainkan akan dilakukan setiap tahun," katanya.

BACA JUGA:

Di sisi lain, sebut Novi FKP ini juga merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara

Pelayanan Publik. Bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban Menyusun, Menetapkan dan Mereview standar pelayanan serta sebagai Upaya meningkatkan kualitas standar pelayanan pada seluruh Unit Pelayanan Publik.

"Kegiatan FKP ini, hasilnya juga akan kita teruskan ke Deputian pembina. Karena memang juga menjadi amanat undang-undang," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: