Kasus Pengeroyokan Pelajar Belum Kelar, KBM di SMPN 3 Rejang Lebong Tetap Kondusif

Kasus Pengeroyokan Pelajar Belum Kelar, KBM di SMPN 3 Rejang Lebong Tetap Kondusif

Aziz/CE Siswa SMPN 3 Rejang Lebong korban pengeroyokan Tetap masuk sekolah. --

PENDIDIKAN, CURUPEKPRESS.COM - Meskipun hingga saat ini kasus pengeroyokan siswa yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Rejang Lebong belum mendapatkan titik temu dalam mediasi yang dilaksanakan pihak sekolah pada Senin (2/10) lalu.

Pada kesempatan itu mempertemukan korban dan pelaku dan pelapor masih bersikukuh tetap melanjutkan laporan tersebut keranah hukum. 

Akan tetapi pihak sekolah tetap membiarkan korban maupun pelaku untuk masuk dan belajar seperti biasanya. Dan menjamin keamanan kedua belah pihak tersebut dalam melaksanakan pendidikannya dan menyelesaikan penilaian tengah semester (PTS) atau yang lebih dikenal dengan MID semester hingga 6 Oktober mendatang.

Kepala SMP Negeri 3 Rejang Lebong, Arniweli SPd mengatakan bahwa sesuai dengan amanat dari Undang - undang Dasar tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Yang mana dalam pasal mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan. 

Sehingga pihaknya tetap membiarkan seluruh siswa tersebut untuk tetap belajar seperti biasanya.

BACA JUGA:

"Meskipun pada mediasi yang kami laksanakan kemarin yang mempertemukan kedua belah pihak korban dan pelaku belum mendapatkan titik terang, dan pihak orang tua siswa tersebut masih ingin melanjutkan masalah pada proses hukum, tidak masalah bagi kami, dan kami tidak melarang siswa tersebut untuk mengikuti kegiatan belajar - mengajar," sampai Kepsek. 

Menurutnya karena mereka mempunyai hak untuk itu, dan sudah dijamin oleh negara.

"Dan kami meminta kepada pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk dapat menunggu siswa tersebut menyelesaikan MID semester terlebih dahulu, sebelum melaksanakan pemeriksaan dan melanjutkan proses hukum," ujar Kepsek.

Dalam lain kesempatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM menyayangkan tingkah laku anak - anak yang melakukan tindakan pengeroyokan tersebut.

Dan dirinya meminta kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong menjadikan permasalahan  tersebut sebagai bahan pembelajaran kedepannya untuk bisa lebih baik lagi.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Rejang Lebong ini, dan kepada pihak sekolah agar kedepannya dapat memaksimalkan program - program di sekolah, baik itu ekstrakulikuler maupun akademik yang dapat membuat anak didiknya lebih banyak aktif di kegiatan - kegiatan yang sesuai dengan karakter siswanya sehingga dapat penyaluran dan bakat minat siswa serta mengurangi tindakan - tindakan yang tidak bermanfaat yang dapat merugikan," jelas Rezza.

BACA JUGA:

Sumber: