Aset Senilai Nyaris Rp 1 Miliar Milik Pemkab Kepahiang Akan Dihapuskan
Pelaksanaan pendataan aset-NICKO/CE-
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, tahun ini sudah menerima usulan penghapusan aset yang nyaris mencapai Rp 1 miliar. Atau lebih tepatnya Rp 914 miliar dari 4 OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Dimana OPD tersebut diantaranya adalah Sekretariat Daerah, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan Dinas Kominfo Persandian dan Statistik. .
Lantas apa saja aset yang akan dimusnahkan tersebut sehingga totalnya mencapai nyaris Rp 1 miliar?Berikut penjelasan Kabid Aset BKD Kepahiang. Perihal aset senilai Rp 914 juta dari 4 OPD Kabupaten Kepahiang itu, jangan merasa aman dulu terkait aset yang akan dimusnahkan. Pasalnya tim dari BKD, masih melakukan pengecekan fisik terhadap aset senilai Rp 914 juta yang akan dimusnahkan.
Jika nanti ditemukan aset dari keempat OPD tidak tersedia, maka aset tersebut tidak bisa dilakukan pemusnahan.
"Saat ini kita masih melakukan pengecekan terhadap aset barang berupa
meubeler dan peralatan kantor yang akan dihapuskan atau dimusnahkan. Jika barangnya tidak tersedia, maka pemusnahan tidak bisa dilakukan," jelas Herwin.
BACA JUGA:
- 6 UMKM di Kepahiang Terpilih Ikuti Pameran UMKM Merdeka Export di Malaka Malaysia
- Jalan Ringroad Kembali Diusulkan jadi Jalan Nasional
Dijelaskan Herwin, untuk keempat 4 OPD di Kepahiang tersebut, dapat memperlihatkan aset yang akan dimusnahkan nanti. Hal itu dilakukan, agar benar-benar diketahui apakah barang tersebut memang sudah tidak layak pakai atau sebaliknya masih bisa digunakan.
"Yang jelasnya kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah itu, proses lanjutan akan berjalan hingga nantinya dilakukan pemusnahan. Silakan hadirkan barangnya dan akan dilakukan pengecekan satu - persatu sesuai dengan usulan penghapusan aset yang disampaikan dengan kita," singkatnya.
Berikut barang yang diusulkan pemusnahannya dari 4 opd yg mengusulkan pemusnahan.
1. Setdakab (peralatan dan mesin seperti mebeler dan alat kantor)
2. DPKP (aset peralatan dan mesin berupa mesin air dan printer)
3. Disparpora (pelapis tebing, rumah jadi dan lainnya yg dibangun diatas tanah kementerian)
Sumber: