5 Fakta Video Syur di Curup Hingga Berujung Pemerasan Oknum Kepsek

 5 Fakta Video Syur di Curup Hingga Berujung Pemerasan Oknum Kepsek

Ilustrasi video begal viral beberapa waktu yang lalu.-dok/ce-

Namun video tak senonoh oknum kepsek tersebut, direkam diam-diam oleh pelaku tanpa disadari oleh korban. 

BACA JUGA:Oknum Kepsek Pemeran Video Syur Berstatus Janda, Ini Kata Kepala UPT PUT

Pelaku Ancam Sebar Video Syur Oknum Kepsek

Mendapatkan video itu, ternyata menjadi senjata pelaku untuk melakukan pemerasan terhadap oknum kepsek. Dimana pelaku mengancam akan menyebarkan video syur oknum kepsek itu jika permintaan pelaku tidak dituruti. 

Saat itu, pelaku meminta uang senilai Rp 5 Juta. Korban yang takut video syur itu tersebar langsung menuruti permintaan pelaku, hingga akhirnya korban mentransfer uang tersebut melalui rekening bank. 

BACA JUGA:Heboh Video Syur di Curup, Durasinya 28 Detik

Awal Mula Video Syur Tersebar di Medsos

Ternyata belakangan diketahui, bahwa pelaku ini bukan hanya sekali meminta uang kepada korban melainkan sudah dua kali. Namun hanya permintaan pertamalah, dituruti oleh korban. 

Sementara permintaan kedua uang senilai Rp 500 Ribu, tidak disanggupi oleh korban. 

Sehingga pelaku pun tanpa merasa bersalah, langsung menyebarkan video berdurasi 28 detik di snap FB. Hingga video syur tersebut tersebar luas di media sosial belakangan ini. 

BACA JUGA:Video Syur Sopir Truck Vs ABG Diburu Netizen, Kata Kuncinya 'Video Syur Curup'

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Di sisi lain, dalam keterangan sebelumnya jika polisi telah mengantongi terduga pelaku yang melakukan pemerasan terhadap oknum kepsek dengan modus mengancam menyebarkan video syur 28 detik. Terduga pelaku itu, adalah AG (43) seorang buruh asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut hingga berujung pemerasan. Dalam kesempatan itu juga, sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak yang memiliki video syur tersebut untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskannya. 

 

Sumber: