Luncurkan Aplikasi GAPS, Jaksa Pantau Penggunaan Anggaran Stunting di Rejang Lebong

Luncurkan Aplikasi GAPS, Jaksa Pantau Penggunaan Anggaran Stunting di Rejang Lebong

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH saat memaparkan aplikasi GAPS. -(Sumber Foto : Habibi/Curup Ekspress) -

CURUPEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Jumat 8 Desember 2023 meluncurkan aplikasi Gerakan Adhyaksa Peduli Stunting atau GAPS. Peluncuran aplikasi GAPS ini bertepatan dengan pelaksanaan penyuluhan hukum kepada Kades atau perangkat desa di Aula Kejari Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023.

BACA JUGA:Percepat Penurunan Kasus Stunting, Pemkab Rejang Lebong Kunjungi Rumah Warga

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH bahwa aplikasi GAPS salah satu inovasi yang dilakukan Kejari Rejang Lebong yang dikhususkan untuk penanganan stunting. Dimana melalui aplikasi ini juga, Kejari Kabupaten Rejang Lebong bisa memantau langsung penggunaan anggaran stunting

 

"Tentu melalui aplikasi GAPS ini kita juga bisa memantau. Misal bila serapan anggaran tinggi kemudian kasusnya stuntingnya turun maka kegiatan yang dilakukan oleh pengguna anggaran itu sudah sesuai," ujar Kajari. 

BACA JUGA: Angkat Tema Keluarga Keren Bebas Stunting, BKKBN – TNI AL Gelar Kolaborasi Serentak Percepatan Penurunan Stun

Sebaliknya, jika serapan anggaran tinggi tetapi kasus stunting masih juga tinggi, maka sebut Kajari ada hal yang kurang pas. Oleh karena itu, maka tugas Kejari Kabupaten Rejang Lebong tentu akan menyiapkan langkah-langkah untuk mengambil tindakan. 

 

"Kami dari Kejari Kabupaten Rejang Lebong pun mengajak kepada OPD maupun desa-desa yang memiliki anggaran penanganan stunting untuk bergabung. Dengan bergabung, maka semua bisa memantau perkembangan stunting di Kabupaten Rejang Lebong termasuk kawan-kawan media," sampainya. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Lab RSUD Curup Segera Disidang, Kejari Siapkan 5 Jaksa

Untuk mengakses aplikasi GAPS yang baru saja diluncurkan Kejari Rejang Lebong, dapat dilihat melalui laman website : https://gaps.kejari-rejanglebong.go.id/.

Sementara itu berkaitan dengan penyuluhan hukum, Kajari mengingatkan kepada para Kades beserta perangkatnya untuk menggunakan anggaran dengan hati-hati. Karena jika tidak, ada konsekwensi yang harus diterima yakni berurusan dengan hukum. 

 

"Menggunakan anggaran itu, harus sesuai prosedur sebagaimana peraturan perundang-undangan," katanya. 

Sumber: