Soal Penarikan PAD Wisata, Perdanya Masih Digodok

 Soal Penarikan PAD Wisata, Perdanya Masih Digodok

Aziz/CE Petugas sedang melakukan pengecatan ulang pada sejumlah fasilitas Objek Wisata Suban Air Panas--

Adapun biaya masuk objek wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) untuk anak-anak dan dewasa Rp 5000/orang. Sedangkan untuk objek wisata Pemandian Suban Air Panas tidak ada perobahan anak-anak Rp 5000 dan dewasa Rp 10.000.

Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Pemkab dan masuk ke Kasda sebesar Rp 52.500.000 dari sektor retribusi pariwisata.

BACA JUGA:Buron! Pelaku Pembacokan Tukang Parkir di Pameran

BACA JUGA:Per Oktober, PAD Parkir Terkumpul Rp 102 Juta

 

"Di momen lebaran kemarin, PAD sektor wisata yang sudah masuk dan di setorkan ke Kasda sebesar Rp 52.500.000," ungkapnya.

Lebih jauh dirinya memaparkan, untuk Pemandian Suban Air Panas terkumpul sebesar Rp 32.500 000, lalu wisata DMHB Rp 20.000.000.

Sumber: