Mendagri Usulkan Pelantikan Pemenang Pilkada Tanggal Segini!
kemendagri-ILUSTRASI/NET-
NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian telah mengusulkan jika pelantikan kepala daerah yang menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Untuk dilantik sejak bertahap sejak Januari 2025, untuk pemenang tanpa sengketa atau gugatan.
Kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya pemenang dengan gugatan atau sengketa.
BACA JUGA:Rekom Partai Demokrat Rejang Lebong Mengarah ke Kandidat Ini!
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong, Ini Jadwal Penyerahan Rekom Perindo Untuk Rejang Lebong
“Usul kita, per 1 Januari 2025 sudah ada 1 tahapan kepala daerah yang menjadi pemenang tanpa masalah atau gugatan untuk segera dilantik, “sampai Mendagri Tito dalam Satu acara, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Adapun usulan Mendagri tersebut, akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong, PKS Siapapun yang Diusung Harus Menang
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong, Rekom Golkar Priotitaskan Kadernya, Ini Daftar Namanya
“Hasilnya bagaimana nanti, sesuai dengan hasil pembahasan,” ujarnya.
Setelah tahap 1 selesai dilantik, baru nantinya, akan kembali dihitung untuk tahap berikutnya, pemenang Pilkada usai sengketa, setiap tahapan sendiri menyesuaikan dengan tahapan usia Pilkada.
Adapun PKPU tentang pencalonan Pilkada mengakomodasi putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024. Namun, KPU masih berkoordinasi terkait tanggal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sumber: