Bawaslu Tekankan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang
Ahmad Ali SPdI SP-IST/CE-
Dia juga menegaskan, pada masa tenang seluruh APK sudah harus ditertibkan semua. Dimana untuk di Rejang Lebong sendiri kata dia, Minggu 24 November 2024 kemarin seluruh APK sudah ditertibkan secara mandiri.
"Seluruh APK harus diturunkan, kita akan melakukan peningkatan pengawasan secara ketat di setiap titik. Jika masih ada yang melanggar, maka akan kita proses lebih lanjut," tandasnya.
Sumber: