Kurang Syarat, Usulan Titik Blank Spot RL Kandas
Kabid Postel Diskominfo RL saat berkunjung ke BAKTI belum lama ini.-DOK/Diskominfo-
CURUPEKSPRESS.COM - Tampaknya sejumlah warga di Kabupaten Rejang Lebong yang desanya diusulkan untuk mendapatkan fasilitas internet harus lebih bersabar.
Pasalnya, usulan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), tidak diterima.
Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kabid Pos dan Telematika, Tatang Suhermanto yang ditemui mengatakan, ini lantaran lokasi yang diusulkan tersebut tidak memenuhi syarat Terpencil, Terisolir dan tertinggal (3T) yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
BACA JUGA:Diskominfo Klaim RL Bebas Blank Spot
BACA JUGA:4 Desa Blank Spot, Warga Tagih Janji Pemkab
"Dikarenakan desa-desa yang kita usulkan itu tidak memenuhi syarat yang diminta oleh Kementerian jadi pihak BAKTI pun tidak bisa menyetujui dan mengakomodir usulan itu," ungkapnya.
Adapun 5 desa calon penerima bantuan yang diusulkan tersebut, ia menyebutkan, diantaranya Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Desa Lubuk Belimbing II Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu, dan Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang, dan Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya.
"Kalau waktu itu kami turun survei ke 5 lokasi itu, ternyata benar semuanya masuk wilayah yang sangat lemah sinyal bahkan hampir blank spot," ujarnya.
BACA JUGA:2 Desa di RL Masih Blank Spot
BACA JUGA:Atasi Blank Spot dan Low Signal, Pemprov Jajaki Kerjasama dengan APJII
Untuk itu, pihaknya berpesan kepada warga di 5 desa tersebut agar memperpanjang sabar mereka karena tahun ini ataupun dalam waktu dekat belum bisa direalisasikan fasilitas internet dimaksud.
"Kalaupun mau kita coba lagi, kemungkinan tahun depan," tambahnya.
Sumber: