1 Peserta Lulus PPPK RL Mengundurkan Diri, Dheny : Karena Kerjaan Lain

1 Peserta Lulus PPPK RL Mengundurkan Diri, Dheny : Karena Kerjaan Lain

Dheny --

CURUPEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, menyebutkan bahwa salah satu peserta yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 memutuskan untuk mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dheny. "Secara resmi juga sudah kami umumkan, bahwa ada 1 peserta PPPK tahap 1 yang telah dinyatakan lulus, namun yang bersangkutan mengundurkan diri," ungkapnya.

BACA JUGA:Distankan Usulkan Pengadaan PPPK Bidang Perikanan

BACA JUGA:Tamsil PPPK Guru Diperkirakan Cair Bulan April

 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, peserta tersebut atas nama Syukurniawan yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam formasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pengunduran diri dilakukan melalui aplikasi resmi dan juga disertai dengan surat resmi yang dikirimkan ke BKPSDM.

"Yang bersangkutan sudah mendur secara resmi baik di aplikasi dan juga mengajukan surat ke BKPSDM," tutur dia.

Dheny juga menerangkan, adapun alasan pengunduran diri Syukurniawan adalah karena yang bersangkutan telah terikat kontrak kerja di tempat lain. "Kalau laporan resmi soal pekerjaan apa itu tidak ada. Tapi sepengetahuan kami dari info yang beredar yang bersangkutan ini menjadi Sekdes," beber dia.

BACA JUGA:Dalam Apel KORPRI, Asisten I Setda RL Bahas Isu Pungli PPPK

BACA JUGA:Gaji PPPK Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya di Februari 2025 untuk Golongan I hingga XVII

 

Sebagai tindak lanjut dari kekosongan formasi yang ditinggalkan, BKPSDM Rejang Lebong telah mengirimkan surat kepada Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai pengisian kembali formasi tersebut.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu balasan dari BKN terkait langkah yang harus dilakukan, apakah tetap mesti diisi atap tetap dikosongkan," tandasnya. 

Sumber: