Alokasi Pupuk Subdisi 5.719 Ton

Alokasi Pupuk Subdisi 5.719 Ton

ARI/CE Admin PT Suke Indo Buana Agro (SIBA), Fadli saat tunjukkan data alokasi pupuk subsidi.--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Rejang Lebong saat ini hanya 5.719 ton saja. Jumlah tersebut  terdiri dari sebanyak 1.962 ton jenis pupuk urea dan 3.757 ton lagi pupuk NPK.

BACA JUGA :  Petani Talang Benih Mengeluh, Pupuk Subsidi Langka, Non Subsidi Mahal 

Disampaikan Admin PT Suke Indo Buana Agro (SIBA), Fadli, jika jumlah tersebut sebelumnya sudah dikurangi dari alokasi awal. Dimana alokasi awal pupuk urea ke wilayah RL yang awalnya sebanyak 2.062 ton menjadi 1.962 ton. Sedangkan pupuk NPK awalnya sebanyak 3.832 ton menjadi 3.757 ton.

BACA JUGA :  Kerap Dicuri, Wall Climbing Dipindah

"Jumlah itu memang dikurangi dari Pemerintah Pusat. Jadi bagaimana caranya jumlah itu bisa tercukupi untuk para petani di RL," sampainya.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan menteri pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, per Juni lalu untuk pupuk SP36 dan ZA subdisinya sudah dicabut oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Namun kedua jenis pupuk tersebut tetap disalurkan dan dialokasikan ke daerah-daerah.

BACA JUGA :  Pengadaan Pin Emas Dewan Dibatalkan

"Namun karena sudah tidak disubsidikan lagi, jadi harganya sangat mahal, sekitar Rp 600 sampai Rp 800 ribu per sak nya," ujarnya.

Selain itu dalam Permentan tersebut juga terdapat aturan yang mengatur Fadli menerangkan, apabila petani ingin mendapatkan jatah pupuk subsidi, selain sudah terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (eRDKK), tanaman hortikultura yang berhak menerima hanya tanaman cabai dan memiliki luas tanaman maksimal 2 Ha.

BACA JUGA :  Didaulat Pimpin Askab PSSI RL, PMW Tekad Bangkitkan Kejayaan Sepakbola 

"Jadi memang aturan-aturan itulah yang akhirnya mempersulit masyarakat, sementara petani kita di RL ini tanaman yang ditanam banyak macam," jelasnya.

Pihaknya selaku distributor pun tidak bisa berbuat apa-apa terkait dengan aturan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementan RI.

BACA JUGA :  Defisit Anggaran Masih Rp 130,4 Miliar 

Masih dikatakannya, adapun harga pupuk yang masih disubsidikan antara lain pupuk urea Rp 2.250 perkilo dan NPK atau ponska Rp 2.300 perkilo.

"Yang mana sampai dengan bulan Juli lalu, kedua pupuk subsidi yang sudah tersalurkan ke kios-kios di RL sudah mencapai 1.097 ton," ucapnya.

BACA JUGA :  Disperindag Dapat Laporan Tangki Motor Modifikasi 

Diharapkannya, Pemerintah Pusat bisa lebih menyederhanakan aturan dan regulasi yang dibuat. Dalam artian tidak sampai menyulitkan dan menyudutkan para petani.

"Secara pribadi kami juga kasihan melihat petani banyak yang tidak dapat jatah pupuk subsidi karena aturan yang begitu ketat," tuturnya.

Disisi lain, dirinya menambahkan, permasalahan lainnya ada perihal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang saat ini langka. Hal itu berdampak pada proses pengiriman dan penyaluran 75 ton pupuk yang harusnya sudah masuk justru jadi terhambat.

"Sampai sekarang 75 ton pupuk itu masih dalam perjalanan," pungkasnya.

 

Sumber: