Honor Guru Ngaji Kelurahan Disetujui Bupati, Usulan Anggaran Rp 300 Juta

Honor Guru Ngaji Kelurahan Disetujui Bupati, Usulan Anggaran Rp 300 Juta

NICKO/CE Kabag Kesra saat membahas honorer guru ngaji kelurahan--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah sebelumnya hanya guru ngaji desa yang diberikan honor melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) setiap bulannya. 

Akhirnya pemberian honor untuk guru ngaji pada tingkat kelurahan juga disetujui oleh Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM, dan akan diberikan melalui APBD mulai awal tahun 2023 mendatang.

Disampaikan Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma MPdI, jika bupati sudah memberikan acc untuk pemberian honor guru ngaji pada tingkat kelurahan tersebut.

Dimana dari anggaran Rp 300 juta yang diusulkan, diperkirakan honor guru ngaji sebesar Rp 500 setiap bulannya.

BACA JUGA:43.300 Warga RL Masih Miskin

BACA JUGA:Soal Izin RSUD RL, Akhirnya Kewajiban Pemkab RL Tuntas

"Saat ini usulan pemberian honor guru ngaji yang kami usulkan sudah disetujui oleh bupati. Untuk itu kami tinggal mengusulkan anggarannya saja pada APBD tahun 2023. Dimana dari perhitungan yang kami lakukan, kami mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 juta," sampai Herwin.

Sementara itu masih dikatakan Herwin, untuk jumlah guru ngaji yang akan ditempatkan di masing-masing kelurahan, itu belum bisa dipastikan jumlahnya.

Yang jelas dirinya menegaskan, setiap kelurahan pasti akan ada satu guru ngaji yang akan diberikan SK, selebihnya menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan kebutuhan guru ngaji yang dibutuhkan di setiap kelurahan.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Pangan Bulog Cukup

BACA JUGA:Polisi Intensifkan Pemeriksaan Belasan Saksi, Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Karena Faktor Dendam

"Untuk jumlah guru ngaji kami belum bisa menetapkannya. Yang jelas saat ini, setiap kelurahan pasti akan memiliki guru ngaji yang memili SK dari Pemkab," ujar Herwin.

Herwin juga menjelaskan, untuk pemilihan guru ngaji kelurahan yang akan diberikan SK nantinya, itu tergantung dari rekomendasi masing-masing pihak kelurahan yang bersangkutan.

"Untuk guru ngaji yang diusulkan, itu kami serahkan dengan pihak kelurahan yang bersangkutan. Yang jelas kami menginginkan, guru ngaji yang diberikan SK adalah guru ngaji yang memang benar-benar berkompeten dan mampu membantu membangun Rejang Lebong ini menuju kabupaten yang religius. Intinya kami juga berharap, tidak ada lagi anak-anak di Rejang Lebong ini yang tidak bisa mengaji," singkat Herwin. 

Sumber: