Sertipikat 7 Aset Pemkab Segera Rampung

Sertipikat 7 Aset Pemkab Segera Rampung

DOK/CE Kantor ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebagaimana diketahui, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah mengusulkan sebanyak 17 bidang lahan untuk disertifikasi.

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, dari total 17 bidang yang diusulkan tersebut sebanyak 7 bidang ditargetkan rampung dan tersertipikat.

"Komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk mengamankan asetnya yang dimiliki, ada 17 bidang untuk tahun 2022 ini. Target tahun ini 7 bidang diantaranya selesai," sampai Kakan ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda.

Ridha melanjutkan, dari target 7 bidang tersebut 6 bidang sudah keluar sertipikat dan 1 bidang lagi sedang proses pembuatan risalah.

BACA JUGA:Ini Alasan Korban Persetubuhan Melapor

BACA JUGA:1.627 Sertifikat PTSL Mulai Disalurkan

Adapun 6 bidang yang sertifikat hak atas tanah (SHAT) nya sudah terbit, kata Ridha, diantaranya yakni SDN 44 Rejang Lebong yang terletak di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi, Pustu Air Lang di Desa IV Suku Meranti Kecamatan Sindang Dataran, Polindes Air Dingin di Kecamatan Sindang Kelingi, dan Pustu Belitar Seberang di Kecamatan Sindang Kelingi, SDN 163 Rejang Lebong di Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan SDN 148 Rejang Lebong di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran

"Sedangkan yang sedang proses risalah panitia ada Balai Diklat Danau Mas Harun Bastari di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang," paparnya.

Lanjutnya, sedangkan aset yang baru dan sudah selesai proses pengukuran bidang tanah (PBT) diantaranya pengembangan pariwisata Bukit Basah di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara sebanyak 3 bidang, Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan, Rumah Produksi Gula Semut di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Puskesmas Curup Timur di Desa Talang Ulu, TPA Guru Agung di Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kantor Desa Kayu Manis di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah dan Puskesmas Sindang Dataran.

BACA JUGA:Waspada Oknum Catut WA Warek II, Modus Tipu Pejabat

BACA JUGA:6 Poktan Dibantu Rp 600 Juta, BRI KC Curup

"Dari total 17 aset yang dimiliki Pemkab itu ada yang berupa bangunan dan ada yang berupa lahan atau tanah," tutupnya.

Sumber: