Parpol Diminta Segera Sampaikan SPj, Paling Lambat 10 Januari
DOK/CE Plt Kaban Kesbangpol Rejang Lebong, Yuli Eni S Sos MM.--
Sementara itu, kata Yuli Eni jika dana banpol tahun ini belum ada kenaikan atau masih sama dengan tahun 2022 lalu yang totalnya mencapai Rp 1.016 Miliar.
BACA JUGA:TMS Bisa Lulus Passing Grade PPPK, Ini Penjelasan BKPSDM
BACA JUGA:PAW Dewan Asal Perindo di Proses DPP
"Masih sama, belum ada kenaikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dana banpol Rp 1.016 Miliar diperuntukkan bagi 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong.
Parpol yang menerima banpol paling besar yakni Partai Golongan Karya (Golkar) sekaligus pemenang Pileg tahun 2019 lalu dengan total banpol sebesar Rp 150.418.785.
Sementara parpol lainnya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 88.455.785, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 111.014.640, PDI Perjuangan Rp 128.357.075.
BACA JUGA:Kadis Disdukcapil Definitif di Lebong Tunggu SK Kemendagri
BACA JUGA:Miris Bocah 6 Tahun Dicabuli. Pelakunya Miris...
Kemudian Partai Nasdem Rp 89.190.695, Partai Perindo Rp 95.869.730, Partai Hanura Rp 51.508.545, Partai Demokrat Rp 119.948.840, PKS Rp 94.320.655 dan PAN Rp 87.634.415.
Sumber: