Disdikbud Gelar 6 Kegiatan, Dukung Bahasa Daerah Masuk Kurikulum. Simak Kegiatan Apa saja..
ILUSTRASI/NET KaGaNga--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Dalam rangka mendukung program Pemprov untuk memasukkan bahasa daerah dalam Kurikulum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong bakal melaksanakan 6 pokok kegiatan dalam revitalisasi tersebut.
Adapun program yang akan dilaksanakan diantaranya yakni Pidato menggunakan Bahasa Rejang, Mendongeng menggunakan Bahasa Rejang, Aksara Bahasa Rejang (KaGaNGa), Tembang Tradisi menggunakan bahasa Rejang dan Berpusi menggunakan bahasa Rejang.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Bidang SMP Dikbud Rejang Lebong, Reunita SPd bahwasanya untuk pelaksanaan beberapa program tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi Kepada Seluruh Kepala Sekolah TK, PAUD, serta SD dan SMP se Kabupaten Rejang Lebong supaya nantinya program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
BACA JUGA:
- HUT ke 142 Kota Curup, 41 Peserta Ikuti Lomba Menulis Aksara Kaganga
- Apa Saja? Bahasa Daerah Masuk ke Kurikulum Pendidikan, Tunggu Keputusan Bupati
“Untuk saat ini kami sedang menunggu petunjuk dan teknis dari Bupati Rejang Lebong terkait pelaksanaan program Revitalisasi bahasa Rejang yang akan masuk kedalam kurikulum pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Reunita.
Reunita menjelaskan bahwasanya dalam proses Revitalisasi tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan perlombaan dari seluruh sekolah se provinsi Bengkulu dari ke 6 program yang sudah dicanangkan dalam proses revitalisasi bahasa daerah yang akan masuk kedalam kurikulum pendidikan pada November mendatang, untuk itu dalam waktu dekat, setelah proses sosialisasi selesai dilakukan dan juga juknis pelaksanaan program tersebut sudah ada dari bupati, maka pihaknya juga akan melaksanakan seleksi dan juga perlombaan dari ke 6 program tersebut pada tingkat Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:
“Yang pastinya untuk bisa melaksanakan program tersebut membutuhkan persiapan yang sangat matang , seperti halnya sumber daya manusia yang memang memahami memahami betul kebudayaan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dan hal tersebut tentunya juga membutuhkan anggaran untuk bisa melaksanakan,” ujar Reunita.
Sementara itu Reunita menjelaskan bahwasanya proses revitalisasi bahasa daerah yang bakal masuk kedalam kurikulum pendidikan tersebut diperkirakan akan bisa dilaksanakan pada tahun ajaran 2024 mendatang, yang mana hal tersebut dikarenakan proses revitalisasi tersebut tentulah membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menyesuaikan ke 6 program tersebut kedalam kurikulum pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:
- Hebat! Mencegah Kepunahan Bahasa Daerah, SDUA Terapkan Pembelajaran Bahasa Rejang
- O2SN dan FLS2N Kabupaten Digelar Serentak 23 Mei, SDUA jadi Tuan Rumah
Sumber: