Apa Saja? Bahasa Daerah Masuk ke Kurikulum Pendidikan, Tunggu Keputusan Bupati

Apa Saja?  Bahasa Daerah Masuk ke Kurikulum Pendidikan, Tunggu Keputusan Bupati

BERLIAN MTPd--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Pada perkembangan pelaksanaan program pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang ingin revitalisasi bahasa daerah dengan mewacanakan beberapa bahasa daerah di provinsi Bengkulu akan masuk kedalam kurikulum pendidikan.

Adapun bahasa tersebut diantaranya yakni Bahasa Enggano, Bahasa Rejang, dan Bahasa Melayu Bengkulu dialek Serawai-Pasemah, dialek Nasal I, Nasal II, Kaur, Lembak I, Lembak II, Pekal, Mukomuko, dan Kota Bengkulu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong akan melakukan koordinasi kepada Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong mengenai penerapan bahasa daerah tersebut.

BACA JUGA:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Bidang SD Dikbud Rejang Lebong Berlian MTPd bahwasanya untuk bisa menerapkan bahasa daerah tersebut kedalam kurikulum pendidikan tentulah harus ada persetujuan dari Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam hal ini yakni Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM yang mana revitalisasi tersebut, selain membutuhkan sumber daya yang berkualitas yang memahami adat dan budaya di Kabupaten Rejang Lebong, program tersebut juga membutuhkan anggaran untuk melaksanakan.

“Yang pastinya kami sangat menyambut baik program revitalisasi bahasa daerah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong bisa masuk ke dalam pendidikan, akan tetapi hal tersebut juga membutuhkan sumber daya yang memang memahami memahami masing – masing budaya yang ada di Kabupaten Rejang  Lebong, dan hal tersebut tentunya juga membutuhkan anggaran untuk bisa melaksanakan,” ujar Berlian.

Dikatakan Belian bahwasanya dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Rejang Lebong mengenai program dari Provinsi Bengkulu tersebut kapan bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:

Dan yang pastinya pihaknya sangat mendukung jika berapa bahasa daerah tersebut bisa diterapkan ke dalam kurikulum pendidikan SD maupun SMP di Kabupaten Rejang Lebong.

“Secara spesifik kebudayaan di Kabupaten Rejang Lebong sendiri yakni terbesar yaitu adat Rejang dan juga Lembak, kemungkinan besar kedua bahasa tersebut akan kita terapkan dalam kurikulum pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong ini,” terangnya.

Berlian mengatakan bahwasanya pada zaman sekarang ini perlu adanya revitalisasi terhadap beberapa bahasa daerah tersebut, karena saat ini sudah mulai banyak dilupakan oleh generasi muda sekarang ini.

“Dengan diterapkan dalam kurikulum pendidikan tersebut tentu kita berharap agar bahasa ibu tersebut bisa selalu di ingat dan dibudidayakan, melalui kurikulum pendidikan tentulah kita sangat optimis bahasa daerah bisa terus dilestarikan,” pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: