Jalin MoU dengan FK-BPD, BaBe Kepahiang Sosialisasikan Pinjaman Kepada Ratusan FK-BPD

Jalin MoU dengan FK-BPD, BaBe Kepahiang Sosialisasikan Pinjaman Kepada Ratusan FK-BPD

NICKO/CE Direktur foto bersama Ketua FK-BPD dan BPD Kepahiang. --

BACA JUGA:

"Untuk penawaran yang kami berikan tidak main-main, BaBe siap mengeluarkan pinjaman maksimal hingga Rp 75 juta untuk masing-masing anggota maupun Ketua FK-BPD," terang Hendri.

Hanya saja dikatakan Hendri, untuk mendapatkan pinjaman tersebut.

Anggota maupun Ketua FK-BPD yang bersangkutan wajib menyertakan bukti SK BPD sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.

"Selain syarat pada umumnya seperti KTP, KK, Surat Nikah, dan lain-lain. Syarat utama u tuk pinjaman ini adalah SK keanggotan BPD 

Secara resmi," jelasnya.

Selain itu lanjut Hendri, proses peminjaman khusus untuk FK-BPD ini bisa dilakukan sejak dilaksanakan penandatanganan MoU kemarin.

Dimana dari penandatanganan MoU yang dilaksanakan itu, masa berlaku dan perjanjiannya selama 3 tahun ke depan.

"Kami ingatkan, sejak kemarin seluruh anggota FK-BPD Kepahiang sudah bisa melakukan peminjaman. Bisa diajukan langsung ke semua kantor BaBe yang ada di Kabupaten Kepahiang," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: