LENGKAP.. Ini Penjelasan Proyek BBWSS yang Diperankan TSK OTT
OTT yang dilakukan Unit Tipidkor Polres Kepahiang.-Ist-
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu Yana Supriatna SIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan hak tersebut.
BACA JUGA:
- Pemilik Mobil Toyota Vellfire yang Dipakai TSK OTT Dipertanyakan
- Pemkab Berikan Pendampingan Hukum 2 ASN OTT
Dimana dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan dua orang TSK OTT yang mengambil fee dari 6 desa atau 2 kelompok penerima bantuan BBWSS.
"Benar, untuk kedua TSK terlibat OTT sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit Toyota Vellfire dan juga uang tunai lebih kurang Rp 300 juta. Sementara untuk 6 kades yang terlibat, sejauh ini hanya wajib lapor saja," jelas Kapolres.
Namun berkenaan dengan aliran dana tersebut, sampai saat ini polisi belum mau membeberkan, apakah TSK bergerak sendiri ataupun diperintahkan oleh seseorang untuk memungut uang dari para kades penerima P3-TGAI BBWSS VIII.
Serta kemana uang Rp 300 juta yang saat ini disita polisi akan diserahkan.
"Sejauh ini kita masih terus mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus OTT ini," singkat Kapolres.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan gratifikasi ini. Diduga tersangka memang meminta jatah sebagai fee dalam pengurusan proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII di 18 desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Dimana dari setiap desa, TSK meminta jatah dengan nominal sebesar Rp 50 juta per desa.
Dengan nilai proyek yang diterima masing-masing desa untuk pembangunan irigasi senilai Rp 180 Juta.
Selain itu diketahui, untuk di Kepahiang ini, ada 18 desa yang mendapatkan proyek tersebut (irigasi, red). Yakni 7 desa di Kecamatan Kepahiang dan 11 desa di Kecamatan Ujan Mas dan Merigi.
BACA JUGA:
- 1 TSK OTT Bacaleg Kepahiang dan Ajudan Anggota DPR RI, Ini Faktanya....
- Kasus OTT di Kepahiang, Ini Kronologisnya...
Sumber: