Pasca jadi Caleg, Warga Laporkan Kades Tebat Monok Dugaan Penggelapan ADD
==Anah==--
"Selain penggelapan, di Desa Tebat Monok juga terjadi Pungli. Yakni berupa pungutan berupa modus materai 10 ribu. Dimana saat mengurus bantuan UMKM, masyarakat diminta materai 10 ribu sebanyak 2 lebar. Padahal yang dibutuhkan hanya 1 lembar sajam sedangkan 1 lembarnya lagi dijual, dan uangnya untuk dibelikan baju olahraga perangkat desa. Sehingga hal ini bisa dinilai bukan hanya Pungli, tapi membodohi masyarakat," tandasnya.
Sayangnya terkait berita viral ini, oknum kades yang bersangkutan Fadila Sandi AMd belum dapat dikonfirmasi lantaran saat dihubungi wartawan nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
BACA JUGA:
Sumber: