Ini Tanggapan PH Selebgram Curup ML Usai Sidang Perdana
Sugiarto SH MH-IKE/CE-
BACA JUGA:Disoraki Korban, Selebgram Curup Tersangka Arisan Bodong Menyesal dan Minta Maaf!
BACA JUGA:Raup Keuntungan Rp 1,7 Miliar, Selebgram Viral Sering Keluar Negeri
Dimana dalam jalannya sidang tersebut terdakwa Selebgram Curup ML terlihat berkoordinasi secara langsung dengan pengacaranya Sugiarto SH MH, dimana dalam sidang tersebut pihak terdakwa tidak mengajukan esmasi atau keberatan, sehingga sidang yang digelar ruang sidang Prof R Soebekti SH di Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas 1 B ditutup dan kembali dilanjutkan pada Rabu depan.
"Kita menerima dan tidak mengajukan esmasi yang mulia," pengacara Selebgram Curup ML Sugiarto SH MH.
Adapun sidang berikutnya sendiri dengan agenda mendengarkan keterangan saksi - saksi, yang akan disiapkan oleh JPU.
Dari sidang perdana Selebgram Curup tersebut tampak hadir pengacara korban Sin Carolin, dan ada beberapa orang korban yang juga ingin menyaksikan jalannya, sidang perdana tersebut.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup, Ini Fakta Terbaru!
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Ini Tanggapan Pengacara Selebgram Curup ML
Sedangkan dari pihak terdakwa tanpa hadir keluarga dari Selebgram Curup yakni Ibunda dari Selebgram Curup ML dan kakak dari Selebgram Curup ML.
Kedua bela pihak menyaksikan secara langsung jalannya sidang perdana tersebut, dimana usai sidang ada pihak korban yang menyebutkan, jika Selebgram Curup ML, seperti tidak memperlihatkan raut penyesalan.
Adapun Selebgram Curup ML dihadirkan di ruang sidang dengan celana panjang hitam, kemeja putih dan mengenakan hijab berwarna hitam serta mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Sumber: