Terbongkar! Kepala Desa di Tulungagung Ditahan karena Korupsi Dana Desa

Kepala Desa di Tulungagung Ditahan karena Korupsi Dana Desa--
CURUPEKSPRESS.COM - Satuan Reskrim Polres Tulungagung menangkap Eko Sujarwo, Kepala Desa Kradinan di Kecamatan Pagerwojo, atas dugaan penyelewengan dana desa selama periode anggaran 2020 hingga 2021. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh yang dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Selain Eko, bendahara desa bernama Wiji juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun, Wiji masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak kepolisian. Aparat meyakini Wiji memiliki peran penting dalam kasus korupsi yang dilakukan bersama Eko.
BACA JUGA:Mencengangkan! Dugaan Korupsi Pertamina Nyaris Rp1.000 Triliun, Kejagung Diminta Bertindak
BACA JUGA:Korupsi di Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Menurut Kepala Unit Reskrim AKP Ryo Pradana, Eko ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan P-21 oleh kejaksaan, yang berarti siap untuk disidangkan. “Yang bersangkutan saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung sambil menunggu proses persidangan,” jelas Ryo. Proses hukum kini memasuki tahap selanjutnya.
Eko resmi ditahan pada Selasa, 15 April, usai rampungnya penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi.Tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum tahap dua.
BACA JUGA:Pemda Wajib Tahu, KPK Teken Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026
BACA JUGA:Juliansyah Yayan : Mari Komitmen Wujudkan Budaya Anti Korupsi
Polisi juga telah memisahkan berkas perkara Eko dan Wiji karena penanganan kasus keduanya dilakukan secara terpisah. “Penyidikan kami pisah karena ada dua tersangka. Kami masih terus mencari bendahara desa,” ujar Ryo. Pemisahan ini bertujuan agar proses hukum berjalan lebih lancar.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka secara ilegal mencairkan dana dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta program bantuan keuangan, lalu menggunakan sebagian besar uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Bukti yang ada mengindikasikan bahwa tindak korupsi ini dilakukan secara sistematis dan bersama-sama.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Pimpin Deklarasi Anti Korupsi, Tanda Komitmen Jaga Integritas
Sumber: