LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melalui badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), saat ini mulai melakukan pendataan dan pengumpulan berkas seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) atau tenaga honorer yang berada di setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini dilakukan menindak lanjuti surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, Prihal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah dan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajaman PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah. "Benar, surat edarannya sudah kami terima dan saat ini sudah kami teruskan ke masing-masing OPD untuk melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorer. Dan sekarang tahapan tersebut masih sedang berproses," kata Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong Chandra SH. Diakuinya, hingga saat ijni sejak surat tersebut diterukan kemasing-masing OPD, belum satupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang menyampaikan hasil pendataan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mengimbau agar masing-masing OPD dapat segera menyampaikan data yang dimaksud. BACA JUGA:Polisi Amankan 10 Penjudi di Kepahiang, Sabung Ayam Hingga Slot BACA JUGA:SMPN 23 Rejang Lebong, Hidupkan Kembali Ekskul Pramuka "Kami menginbau bagi OPD yang sudah melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorenya, supaya dapat segera menyerahkan ke Kantor BKPSDM. Karena data tersebut akan diinput langsung oleh admin, yang selanjutnya dilaporkan kepada Menpan RB dan BKN, " imbuhnya. Di singgung terkait pendataan dan pengumpulan berkas THLT tersebut apakah merupakan salah satu upaya Pemkab Lebong untuk mengangkat THLT menjadi pegawai PPPK ? Chandra menegaskan jika pendataan ini dilakukan atas perintah langsung dari KemenPAN RB yang meminta seluruh daerah untuk melakukan pendataan tenaga honorer, dan bukan menjanjikan untuk diangkat menjadi pegawai PPPK. "Yang jelas, saat inibaru sebatas pendataan dan masih berproses, terkait apa kegunaan dari data tersebut kami belum mendapatkan pentunjuk lebih lanjut dari Pemerintah pusat," ujarnya. Namun diakui Chandra, jika pada tahun ini BKPSDM Lebong ada mengajukan usulan pengangkatan PPPK sebanyak 410 formasi.Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Chandra: Masih Tahap Pendataan dan Pemberkasan
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : admin25curupekspress
Editor : admin25curupekspress
Tags : #tenaga honorer
#tenaga harian lepas terdaftar
#pemerintah kabupaten (pemkab) lebong
#opd di lingkungan pemkab lebong
#lebong
#badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,08:45 WIB
Pemkab RL Rumahkan Tenaga Honorer Mulai 2025
Sabtu 07-12-2024,09:30 WIB
40an Guru Madrasah Non PNS Sudah Lulus PPG
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,07:06 WIB
Inilah Alasan Kenapa Jalan Tol Ada yang Dilapisi Beton dan Ada yang Aspal
Minggu 05-01-2025,05:00 WIB
Tips Memotivasi Anak agar Semangat Belajar
Minggu 05-01-2025,03:00 WIB
Tips Membersihkan Monitor Dasbor Mobil Tanpa Tergores
Minggu 05-01-2025,01:00 WIB
Penyebab Umum Mobil Tidak Bisa Mundur
Minggu 05-01-2025,12:00 WIB
Tips Sederhana untuk Mengubah Hidup Lebih Baik di 2025
Terkini
Minggu 05-01-2025,21:00 WIB
Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Tips Jitu Memilih Durian Supaya Gak Zonk
Minggu 05-01-2025,19:00 WIB
5 Resep Aneka Olahan Durian Enak dan Bikin Nagih
Minggu 05-01-2025,18:00 WIB
Pernah Mimpi Kejatuhan Durian? Ternyata Ini Pertanda Baik Lho!
Minggu 05-01-2025,17:00 WIB
Kenapa Durian yang Kamu Beli Nggak Enak? Ini Penyebab dan Solusinya!
Minggu 05-01-2025,16:00 WIB