REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong saat ini tengah berupaya agar electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bisa diterapkan di Kota Curup.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK mengatakan penyelenggaraan ETLE memang sudah menjadi instruksi dari Kapolda melalui Dirlantas. "Untuk penyelenggaraan ETLE ini, kami diminta untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong," ujar Kasat. Untuk menyelenggarakan ETLE, sebut Kasat dibutuhkan anggaran karena menyangkut sarana dan prasana (Sarpras) pendukung. BACA JUGA: Pamit Pergi Untuk Eksplor Hutan Tebo Blau, 2 Aktivis Lebong Pokarwis Dikabarkan Hilang BACA JUGA: Dukcapil: TTE Lebih Memudahkan Layanan Masyarakat Selain itu, untuk menyelenggarakan ETLE biaya yang dikeluarkan mencapai kurang lebih Rp 500 juta untuk pengadaan 1 unit sistem kamera ETLE. "Oleh karena itu, kami berharap nanti dari Pemda juga dapat menganggarkan untuk penyelenggaraan ETLE di Kabupaten Rejang Lebong. Minimal untuk 1 titik dulu," sampainya. Jika nanti diakomodir, kata Kasat kemungkinan ETLE akan di pasang di Traffic Light atau lampu merah di Jalan Merdeka. Pertimbangannya, karena di Pasar Tengah Jalan Merdeka ini ramai dilewati oleh pengendara. BACA JUGA: DLH Lanjutkan Program Peremajaan Pohon BACA JUGA: Warga Swadaya Kepahiang Perbaiki Jembatan Rusak "Namun dimana nanti diterapkan, akan kami bahas lebih lanjut. Tetapi saat ini, masih masih berupaya agar secepatnya ETLE di Kabupaten Rejang Lebong bisa diselenggarakan," katanya. Sementara itu, Kasat berharap masyarakat juga ikut mendukung terselenggaranya ETLE di Kabupaten RL. Hal ini juga guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang saat ini sudah mengkhawatirkan. "Kami berharap masyarakat bisa mendukung. Secepatnya ini bisa diterapkan," tandasnya. BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Raih Penghargaan dari KPK, Penilaian Tertinggi MCP BACA JUGA: Pemalsu STNK dan BPKB Ternyata Residivis, Terancam 6 Tahun Penjara Untuk diketahui, jika ETLE ini merupakan sebuah sistem yang akan mencatat, melakukan deteksi dan memotret pelanggaran yang ada di jalan raya melalui kamera circuit closet television (CCTV). Dimana ETLE ini merupakan kamera pengintai yang akan mencatat setiap pelanggaran lalu lintas.Polres Bakal Terapkan ETLE, Butuh Anggaran Rp 500 Juta
Selasa 11-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,13:00 WIB
Viral! Beredar Isu Link Video 7 Menit Diduga Srikandi Seleb Tiktok
Jumat 22-11-2024,23:00 WIB
3 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Kamu Coba!
Jumat 22-11-2024,19:00 WIB
Rekomendasi Tanaman Berbunga yang Bisa Dijadikan Bonsai
Sabtu 23-11-2024,03:00 WIB
Penyebab Hidung Mimisan Saat Tidur yang Jarang Diketahui
Sabtu 23-11-2024,01:00 WIB
Kenapa Motor Mati Saat Hujan dan Cara Mencegahnya
Terkini
Sabtu 23-11-2024,10:00 WIB
Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Terus Tingkatkan Pengawasan
Sabtu 23-11-2024,09:15 WIB
Hari Ini Giliran Arpantoni Reses di Dapil IV Rejang Lebong - Lebong
Sabtu 23-11-2024,09:15 WIB
Kondisi Jembatan Darurat Dusun Sawah Dipastikan Aman?
Sabtu 23-11-2024,09:00 WIB
Ini Usulan Utama Reses Aswar DPRD Prov Bengkulu Dapil IV
Sabtu 23-11-2024,08:15 WIB