Ini dikarenakan ada peraturan yang mengatur tidak boleh lebih besar dari tahun lalu.
BACA JUGA:JPO Tidak Berfungsi, Hanya Sebagai Videotron dan Reklame Pribadi
BACA JUGA:MTs Muhammadiyah Curup, Siswa jadi Penceramah Tarawih
Masih dikatakan Sekda, adapun jumlah ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong yang bakal menerima TPP ASN tersebut ada sebanyak 2.533 orang.
“Jumlah ini diluar dari tenaga pendidik (tendik/guru) yang mempunyai sertifikasi,” pungkasnya.