Sehingga dipastikan tidak bisa untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.
“Meski begitu, untuk 2 orang yang meninggal dunia tersebut telah dilimpahkan ke masing-masing ahli waris.
Jadi 2 orang ahli waris itu hanya tinggal melanjutkannya saja,” tandasnya. (CE9)