KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Sempat ditunda lantaran anggaran daerah overload sebelum lebaran kemarin.
Saat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mencatat, baru ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah memasukkan usulan pencairan sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari dan Maret 2023 yang belum dibayarkan.
BACA JUGA:
- Pastikan ASN Disiplin, Pemkab Kepahiang Gelar Sidak ke OPD
- Hasil Evaluasi PAD 2022, Hanya 2 OPD Capai Target
Sebagaimana disampaikan Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni Ssos MM melalui Kabid Perbendaharaan Jhon Indi SIp MAp, ketiga OPD yang dimaksud diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang.
Sementara untuk OPD lainnya belum ada yang menyerahkan berkas pencairan untuk TPP.
“Saat ini pencairan untuk ketiga OPD yang bersangkutan sedang kita proses pencairannya,” ujar Jhon Indi.
Dirinya juga mengingatkan, agar seluruh OPD dan instansi vertikal yang masih belum mengajukan pencairan TPP ini untuk segera mengantarkan berkas usulannya ke BKD Kepahiang. Sebab menurutnya, TPP ini tidaklah sama dengan gaji yang bisa dicairkan serentak.
BACA JUGA:
- Baru 2 OPD Usulkan Penayangan RUP, 5 Paket Perencanaan Pengawasan dan 3 Fisik
- :Wow, 26 OPD dan Instansi Vertikal Tidak Keluarkan Zakat
“TPP ini dicairkan menyesuaikan dengan usulan. Jika cepat usulan masuk, maka semakin cepat pula pencairannya. Jadi sebisa mungkin jangan ditunda-tunda lagi,” terangnya.
Sementara itu dirinya juga mengatakan, agar berkas yang disiapkan juga oleh OPD yang bersangkutan sebisa mungkin diserahkan secara lengkap kepada pihak BKD.
Jangan sampai OPD yang bersangkutan mengulang-ngulang dalam mengajukan berkas.
“Semua berkas pencairan harus lengkap sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan. Jangan sampai kerja dua kali dan mengulang-ngulang,” singkatnya.
BACA JUGA: