CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Rejang Lebong saat ini bertambah 135 orang. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) belum lama ini.
“Dengan adanya tambahan itu, maka DPSHP menjadi 208.446 pemilih dari sebelumnya 208.311 pemilih,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Rejang Lebong, Lusiana SPd.
BACA JUGA:
- Bupati Kepahiang Pastikan Pensiun Dari Dunia Politik, Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Jadi Ketua DPD NasDem RL, Hendra Targetkan Menang Pemilu 2024
Selain itu, sebut Lusiana juga ada perubahan pada tempat pemungutan suara (TPS). Dari sebelumnya ada 815 TPS menjadi 816 TPS. Dimana penambahan TPS terjadi di TPS khusus Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIA Curup.
“Dengan tambahan itu, TPS di Lapas Curup menjadi 3 TPS dari sebelumnya ada 2 TPS,” sampainya.
Hal ini kata Lusiana karena ada 100 orang pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya dapat pihaknya temukan. Dimana mereka ini sebelumnya belum masuk Sidalih KPU.
BACA JUGA:
- 7 Kecamatan Rawan Konflik Pemilu
- Jelang Pemilu, Satpol PP Pelototi Parpol yang Tidak Taat Aturan Pemasangan Atribut
“Dari hasil pendataan kami, saat ini di Lapas Curup jumlah pemilih 765 orang. Dengan 3 TPS khusus di dalamnya,” katanya.
Sementara itu, setelah adanya penetapan DPSHP maka lanjut Lusiana tahapan berikutnya yakni tanggapan dan masukan masyarakat. Dari tanggapan itu, perbaikan dilakukan ditingkat PPS dan akan diumumkan kepada masyarakat sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.
BACA JUGA:
- Soal Pungli Dikbud, KP2 Rejang Lebong Beri Tanggapan
- 26 Peserta Ikuti Lomba Batik Pei Ka GA NGA dan Batik Nusantara