CURUP METROPOLIS, CURUPEKSPRESS.COM - Tahapan rekrutmen dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, tidak lama lagi akan dimulai.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat diwawancara wartawan.
"Belum lama ini kami dapat laporan dari BKPSDM, tahapan untuk seleksi PPPK mungkin akan segera dimulai," ungkapnya.
Adapun jumlah kuota PPPK Rejang Lebong, sebut Sekda, seluruhnya berjumlah 600an orang. Berkaitan dengan ini Pemkab Rejang Lebong juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2024 sebesar Rp 25 miliar.
"Jadi tahun ini perekrutan dan seleksinya, tahun depan mereka baru bekerja. Di APBD juga memang sudah di ploting di dana alokasi umum (DAU), kita diwajibkan menganggarkan Rp 25 miliar untuk tahun 2024," jelasnya.
BACA JUGA:
Persyaratan untuk bisa mendaftar PPPK formasi tenaga kesehatan (Nakes) yakni berdasarkan laman faq.kemkes.go.id, pertama memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar yang masih berlaku.
Keuda, bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang muda dan 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
Selanjutnya, bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda. Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:
- Peluang! Pemkab Rejang Lebong Usulkan 600an PPPK
- Soal Gaji Perdana, 86 PPPK Nakes Lebong Harus Tahu Ini