CURUPEKSPRESS.COM -TERKAIT ada 28 badan adhoc yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Rejang Lebong dan Kemenag.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan jika pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal dimaksud. "Laporan resmi berkaitan dengan adanya 28 badan adhoc yang diantaranya ada PPPK Rejang Lebong yang baru saja lulus," ungkapnya saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (15/9) kemarin. Lebih lanjut Sekda menuturkan, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berkaitan dengan hal tersebut. BACA JUGA: "Akan dikoordinasikan dulu ke BKN soal itu," ucap Sekda. Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, mencatat setidaknya saat ini ada 28 badan adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekretaris PPS yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baik di Kemenag maupun Pemkab Rejang Lebong. "Badan adhoc yang paling banyak menjadi PPPK itu berada di Kecamatan Kota Padang, ada 6 orang. Kemudian masing-masing 4 orang di Kecamatan PUT dan SBU. BACA JUGA: Dimana badan ad hoc yang berstatus PPPK ini tersebar di 11 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," sampainya. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Rejang Lebong, Buyono merinci 28 badan adhoc terdiri dari 4 PPK, 16 PPS dan 8 di Sekretariat PPS.Soal 28 Badan Adhoc Berstatus PPPK, Sekda Koordinasi ke BKN
Sabtu 16-09-2023,01:00 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : DESI AP
Kategori :
Terkait
Kamis 10-04-2025,09:00 WIB
TMT PPPK Tahap Pertama Diusulkan Per 1 Juli, Sekda: Langsung Kerja
Rabu 02-04-2025,08:00 WIB
Gaji CPNS dan PPPK Cair April 2025! Ini Rincian Tunjangan dan Rapel
Selasa 01-04-2025,13:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini 3 Kategori Honorer yang Tidak Bisa Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2
Senin 31-03-2025,10:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Gaji Pokok Honorer yang Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu Golongan I Sampai Golongan V
Rabu 26-03-2025,21:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Jadwal Resmi Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,13:00 WIB
Terungkap! Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Bertambah 2 Orang, Terjadi Dilokasi Yang Sama
Sabtu 12-04-2025,12:00 WIB
Viral! Seorang Guru Diduga Melakukan Pelecehan Kepada Belasan Siswi SD di Depok
Sabtu 12-04-2025,16:00 WIB
3 Rekomendasi Aplikasi Antivirus untuk Android Terbaik Tahun 2025
Sabtu 12-04-2025,08:00 WIB
Resep Cumi Bakar Jimbaran Bikin Nagih!
Sabtu 12-04-2025,10:00 WIB
Usulan Vaksin Jembrana di Rejang Lebong Tak Diakomodir Pusat
Terkini
Sabtu 12-04-2025,21:00 WIB
Cemilan Teman Ngopi : Resep Pisang Goreng Gula Aren
Sabtu 12-04-2025,19:00 WIB
Dress Batik Modern Cocok Untuk Segala Generasi! Ayo Tampil Lebih Stylish dan Percaya Diri
Sabtu 12-04-2025,18:00 WIB
Resep Donat Lilit Simple, Bisa Jadi Ide Jualan Untukmu!
Sabtu 12-04-2025,17:00 WIB
Yuk Simak! Ini Strategi Cerdas Melunasi Hutang Tanpa Menguras Tabungan
Sabtu 12-04-2025,16:00 WIB