5. Kesempatan Pengembangan Karier
- PPPK Penuh Waktu: Pegawai penuh waktu memiliki kesempatan lebih besar untuk mengikuti pelatihan, pengembangan karier, atau kenaikan pangkat. Mereka dapat terlibat dalam berbagai kegiatan pengembangan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, baik itu berupa pelatihan internal maupun eksternal.
- PPPK Paruh Waktu: Kesempatan pengembangan karier untuk pegawai paruh waktu mungkin lebih terbatas, meskipun tidak sepenuhnya tertutup. Mereka mungkin memiliki akses yang lebih sedikit untuk mengikuti pelatihan atau kegiatan peningkatan kompetensi yang disediakan pemerintah.
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Tunjangan PPPK Tertinggi Rp 3 Juta Dicairkan Bulan Juli Ini
BACA JUGA:Begini Cara Ajukan Kerdit PPPK di Bank Bengkulu
6. Keterlibatan dalam Proyek atau Program
- PPPK Penuh Waktu: Pegawai ini lebih sering terlibat dalam program-program jangka panjang dan proyek-proyek strategis instansi. Keterlibatan mereka biasanya lebih intensif, mengingat mereka diharapkan hadir setiap hari kerja dan siap mengerjakan tugas dalam skala yang lebih besar.
- PPPK Paruh Waktu: Pegawai paruh waktu lebih sering terlibat dalam proyek-proyek atau program-program yang lebih terbatas dalam hal skala dan durasi. Mereka mungkin dipekerjakan untuk menangani tugas-tugas khusus atau jangka pendek yang tidak memerlukan komitmen waktu penuh.
Baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tergantung pada kebutuhan instansi dan preferensi pribadi pegawai.
PPPK Penuh Waktu menawarkan stabilitas dan keuntungan yang lebih besar, tetapi dengan beban kerja dan tanggung jawab yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Hore, Pemerintah Buka Lowongan 71.643 Formasi CPNS dan PPPK, Penempatan di IKN!
BACA JUGA:Kabar Baik! Usulan PPPK dan CPNS Rejang Lebong Disetujui Pusat, Jumlahnya Segini
Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal jam kerja dan tanggung jawab, meskipun dengan penghasilan dan hak yang lebih terbatas.
Pemahaman akan perbedaan ini penting bagi siapa saja yang mempertimbangkan untuk menjadi PPPK, agar dapat memilih status yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan karier.