REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP M Si mengatakan, menjelang berakhirnya jabatan kepala desa kades di 61 desa pada agustus mendatang.
BACA JUGA: Juli BKK Ditergetkan Cair Untuk tetap berjalannya pelaksanaan pemerintahan pada desa-desa tersebut, akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) Kades yang diangkat dari aparatur sipil negara (ASN) pada wilayah kecematan desa bersangkutan. BACA JUGA: Pendaftar Haji Menurun Namun tidakmenutup kemungkinan Pjs Kades nantinya juga bisa dijabat dari kalangan ASN dari luar wilayah kecematan setempat. BACA JUGA: Dewan Sayangkan Seleksi FLS2N Sepi Peminat Ini disampaikan Kadis, dikarenakan ada persyaratan ASN untuk dapat diangkat menjabat Pjs yang berdasarkan ketetapan Permendagri. BACA JUGA: Pendaftar PPDB SMAN 1 Lebihi Kuota "Memang lebih diutamakan ASN yang berasal dari masing-masing kecamatan pada desa tersebut. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan ASN di luar kecamatan itu juga berpotensi untuk menjabat sebagai Pjs kades nanti. hanya saja semuanya akan dikaji dari usulan yang diajukan, maupun kelengkapan persyaratan," ujarnya. BACA JUGA : Viral! Kasus Investigasi Bodong di Curup Dikatakan Kadis, saat ini 61 desa yang akan berakhir masa jabatan Kadesnya pada Agustus mendatang, sedang mempersiapkan diri untuk melaporkan usulan Pjs Kadesnya kepada pihak PMD. BACA JUGA : Kerugian Investasi Bodong Capai 2 Miliar! Dimana PMD menghimbau, agar usulan Pjs Kades yang akan diajukan nanti berdasarkan hasil dari kesepakatan bersama pihak kecamatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. BACA JUGA : Tersinggung, Petani Meninggal Dunia Bersimbah Darah Ditangan ABG "Kita masih menunggu nama-nama calon Pjs Kades yang diusulkan kecamatan. Dimana nama-nama calon Pjs Kades tersebut sudah harus ada pada pertengahan bulan Juli ini," ucapnya. BACA JUGA : Istri Mantan Sekwan Gugat Dukcapil Rp 20 M Adapun mekasnisme yang harus dilalui, sambung Kadis, setelah nanti pihak kecamatan menyerahkan nama-nama calon Pjs Kades yang diusulkan kepada pihak PMD. BACA JUGA : Realisasi PTSL Baru 400 Bidang Tanah Pihak PMD akan segera meneruskan usulan penunjukkan Pjs kades tersebut kepada Bupati RL, melalui Kabag Hukum Setda Kabupaten RL, untuk segera diterbitkan SK nya. "Yang jelas melalui beberapa tahapan dan mekanisme tersebut, pada tanggal 2 Agustus mendatang, Pjs kades pada 61 desa tersebut sudah mulai bekerja dan melaksanakan tugasnya," singkatnya.ASN Diluar Kecamatan, Berpotensi Jabat Pjs Kades
Sabtu 02-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,18:00 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Tips Membersihkan Kacamata yang Benar Tanpa Alat Mahal
Minggu 16-02-2025,14:00 WIB
Shopee Affiliate vs Shopee Seller, Mana yang Lebih Cuan?
Minggu 16-02-2025,16:00 WIB
Bikin Ricuh saat Sidang dengan Hotman Paris, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
Minggu 16-02-2025,15:00 WIB
Waduh! 400.000 Guru Terancam Gagal Ikut PPG 2025 Karena Efisiensi Anggaran
Minggu 16-02-2025,13:00 WIB
Simak Disini! Berikut 3 Instansi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan
Terkini
Senin 17-02-2025,10:00 WIB
Prabowo Buka Peluang di Pilpres 2029, Beri Syarat Khusus
Senin 17-02-2025,09:30 WIB
Jelang Ramadhan, Pemkab RL Siapkan 2 Lokasi Pasar Takjil
Senin 17-02-2025,09:15 WIB
Dana Hibah Rumah Ibadah 2025 Menurun
Senin 17-02-2025,09:00 WIB
Rp 31 Miliar DAU Fisik Rejang Lebong Dipangkas, Sekda : Imbas Efisiensi Anggaran
Senin 17-02-2025,08:45 WIB