LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Lagi asik pesta sabu tiga pemuda Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, masing-masing berinisial EP (27) warga Desa Kampung Muara Aman, SU (51) warga Desa Kampung Dalam dan RW (25) Warga Desa Lokasari tidak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satrs Narkoba polres Kepahiang pada Kamis 25 Agustus 2022 sekiranya pukul 09.00 WIB, dari disalah satu rumah Desa Kampung Dalam saat ketiganya tengah asat menggelar pesta sabu.
BACA JUGA:Bandar dan Pemain Judi Online 'Higgs Domino' di Ringkus Polda Bengkulu BACA JUGA:Cewek Punya Kumis, Normal Gak Sih? Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, dalam penjelasannya pada awak media saat mengelar press rilis kemarin, menjelaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka (Tsk) penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu ini berawal Kamis 25 Agustus 2022 sekiranya pukul 09.00 WIB, pihanya mendapatkan informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara. BACA JUGA:Kepsek Mutasi Sudah Sertijab, Komisi IV Tetap Inginkan Klarifikasi BACA JUGA:Anjing Liar Serang Warga RL di 3 Desa, 7 Korban Alami Luka Gigitan Berbekal informasi yang didapat, personil Sates Narkoba Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan pada rumah yang dimaksud. Benar saja saat Petugas mendatangi rumah yang dimaksud Polisi menemukan 2 orang yang tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu. BACA JUGA:BNI Dukung Program Smart Province Bengkulu BACA JUGA:Kunjungi Lebong, Pesan Kejati: Jangan Zalim Dalam Bertugas Tidak sampai disitu setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi awal polisi akhirnya mengamaknan 1 Tsk lain yang juga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebong. "Benar, anggota kami telah mengalamkan sebanyak 3 orang yang disangkakan sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolres. BACA JUGA:Soal Hadiah Bagi Pelapor Judi, Dewan Beri Dukungan ke Polres BACA JUGA:Relokasi Puskesmas RP Gunakan Lahan BBI Sambung Kapolres, tidak hanya mengamankan ketiga Tsk, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 buah bungkus plastik klip bening, 1 paket kecil bungkus sisa pakai, 3 buah korek api tanpa tutup kepala, 2 buah pipet, 3 Unit HP dan 1 buah botol alat hisab. "Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan masih dalam pemeriksaan kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. BACA JUGA:Stok Berkurang, Harga Kopi Terus Meroket Tambah Kapolres, atas perbuatannya ketiga Tsk dijerat dengan Pasal 112 ayat I atau pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," singkatnya.Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Lebong Diringkus
Sabtu 27-08-2022,09:02 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #tim opsnal satrs narkoba polres kepahiang
#tiga pemuda diringkus
#pesta sabu
#lebong
#asik pesta sabu
#3 pemuda pesta sabu
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-03-2026,19:33 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Polres Lebong Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Nala 2026
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Terpopuler
Senin 27-04-2026,18:38 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Senin 27-04-2026,18:38 WIB
Inversion Yoga, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan
Senin 27-04-2026,18:39 WIB
Bahaya Menyimpan Makanan Sembarangan
Senin 27-04-2026,19:06 WIB
Tanpa Obat Kimia, Ini Cara Alami Melancarkan Peredaran Darah
Senin 27-04-2026,18:37 WIB
Wamen Ossy Harap Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan Masyarakat
Terkini
Senin 27-04-2026,19:08 WIB
Tanpa Diskriminasi, Pendidikan untuk ABK Jadi Prioritas Nasional
Senin 27-04-2026,19:06 WIB
Tanpa Obat Kimia, Ini Cara Alami Melancarkan Peredaran Darah
Senin 27-04-2026,19:04 WIB
Lindungi Generasi Muda, Rejang Lebong Matangkan Raperbub Pencegahan Perkawinan Anak
Senin 27-04-2026,18:39 WIB
Bahaya Menyimpan Makanan Sembarangan
Senin 27-04-2026,18:38 WIB