Waiting List Haji Hingga 18 Tahun Mendatang

Senin 29-08-2022,12:47 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bagi masyarakat muslim Kabupaten Lebong yang berniat melaksanakan ibadah haji nampaknya mesti lebih bersabar.

Pasalnya, waiting list  atau daftar tunggu haji didaerah ini sudah mencapai 18 tahun atau hingga tahun 2040 mendatang, dengan jumlah pendaftar yang menyetor biaya pendaftaran haji  mencapai 1.548 orang. 

BACA JUGA:Kasus JudiTogel, 8 Warga Diamankan

BACA JUGA:Paripurna KUA PPAS APBD-P 2022, Agenda Hari Ini

Demikian disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU)  Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lebong, H Yuliana AMa Pd.

"Sampai dengan saat ini jumlah pendaftar haji di Kemenag Lebong, sudah mencapai  1.548 orang. Jika hitungannya kuota pemberangkatan sama dengan tahun-tahun yang lalu sebanyak 92 orang, maka yang mendaftar sekarang ini baru bisa diberangkatkan pada 2040 mendatang atau 18 tahun lagi," kata Yuliana.

BACA JUGA:Soal Isu Subsidi Dicabut Warga Tolak BBM Naik

BACA JUGA:DD Hangus, Desa Tanpa Pembangunan Fisik

Namun sambungnya, jika kuota pemberangkatan sama dengan tahun haji 2022, yang hanya 43 orang maka dipastikan waiting list  atau daftar tunggu haji akan lebih lama lagi.

Menurut Yuli, daftar tunggu bagi pendaftar haji dipengaruhi dari jumlah kuota pemberangkatan setiap tahunnya.

Ia memaparkan, kuota normal keberangkatan haji Kabupaten Lebong di tahun-tahun sebelumnya itu ialah sebanyak 92 orang.

BACA JUGA:17 Kapus Dijabat Plt, 4 Definitif

BACA JUGA:6.000 Warga Belum Rekam KTP-el Disdukcapil Jemput Bola ke Desa dan Sekolah

Untuk tahun ini, ada 43 kuota jemaah haji yang berangkat, karena ada kebijakan pembatasan jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran pandemi Covid-19.

"Semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi sistem estimasi daftar tunggu itu dipengaruhi kuota. Tahun ini ada pengurangan karena aturan. Kalau kuota kembali normal 92 maka rata-rata estimasi daftar tunggu haji lebong 18 tahun," lanjut Yuli.

BACA JUGA:Aman Jika Terjadi Gempa di Bawah 5 Magnitudo

BACA JUGA:Ngunjal 358 Liter BBM, 2 Warga Rimbo Pengadang Ditangkap!

Namun, apabila kuota keberangkatan tahun mendatang tetap di lakukan pengurangan seperti tahun ini, maka otomatis daftar pelamar haji akan menunggu sampai 36 tahun kedepan.

"Mudah-mudahan kuota pemberangkatan tahun depan kembali normal agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Kita juga mengharapkan adanya penambahan kuota haji. Agar CJH kita yang masuk waiting list bisa berangkat lebih banyak setiap tahunnya," tutupnya. 

 

Kategori :