LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Seorang perempuan yang mengaku bernama Desi (47) warga Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Rabu, 31 Agustus 2022 diserahkan personil Polsek Lebong Selatan Kabupaten Lebong ke Dinas Sosial (Disnsos) Lebong.
Setelah sebelumnya berhasil diamankan warga Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, karena diduga akan melarikan seorang balita berusia 2,5 tahun berinisial GH. Data terhimpun, Kejadian itu berawal sekira Pukul 10.30 WIB, ketika korban GH dititipkan ibunya Peti (23) kepada sang kakek Rison (45), bermain sendiri dihalaman depan rumahnya. Rison yang tidak curiga berniat untuk mematikan kompor dan meninggalkan GH sendirian diluar rumah. Saat Rison kembali keluar rumah, Rison melihat GH cucu kesayangannya sudah dipelukan seorang perempuan yang tidak dikenalnya. BACA JUGA:Stop Jual Beli Chip, Polres Pastikan Tindak Tegas! BACA JUGA:SDN 32 RL Juara Favorit Senam SKJ Curiga dan takut akan terjadi apa-apa terhadap cucunya Rison langsung teriak an meminta bantuan warga lain untuk menyelamatkan cucunya. Sehingga GH dapat kembali direbut dari perempuan yang diduga mengidap gangguan kejiwaan tersebut. "Waktu itu aku masuk sebentar untuk matikan kompor, waktu aku keluar aku tengok tino itu lah meluk GH, karno takut aku langsung teriak minta tolong. Untung banyak warga akhirnyo cucu aku bisa kami ambik lagi," aku Rison dengan logat melayunya. Takut melihat keberadaan orang tersebut yang berpakaian kotor dan acak-acakan, Tambah Rison sebagian warga melaporkan hal tersebut ke Bhabinkantibmas setempat, sehingga perempuan yang mengaku berasal dari kabupaten Bengkulu Selatan itu berhasil diamankan wsarga bersama dengan polisi.Larikan Balita 2,5 Tahun Wanita Diduga ODGJ Diamankan Warga
Kamis 01-09-2022,13:00 WIB
Editor : NUNASA
Kategori :