LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bupati Lebong, Kopli Ansori beberapa waktu lalu menjanjikan akan memberikan reward berupa jalan-jalan keluar negeri.
Adapun negara yang akan dituju adalah Singapura terhadap 27 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Lebong tahun 2022. Hanya saja dibalik rencana pemberian reward tersebut, masih ada hak-hak yang seharusnya diberikan kepada 27 Anggota Paskibra tersebut, yang sampai dengan saat ini belum diberikan. yaitu berupa pemberian honor atau uang saku. BACA JUGA:Terdakwa Pembunuh Istri Divonis 14 Tahun Penjara, 3 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa BACA JUGA:Launching Program BKK di Kecamatan BU, Bupati Minta Penggunaan BKK Tepat Sasaran Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pembina yang namanya enggan disebutkan, sudah sebulan lebih Anggota Paskibra Kabupaten Lebong telah selesai menjalankan tugasnya, namun honor yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan. "Memang sangat disayangkan, karena kewajiban sudah dijalankan tapi kami belum juga mendapatkan hak yang seharusnya kami terima," katanya. Menurutnya, seluruh panitia yang terlibat dalam kegiatan pengibaran bendera sudah menjalankan kewajiban dengan semestinya, namun uang saku yang semestinya diberikan sesuai tepat waktu tersebut hingga saat ini belum juga diterima oleh pihaknya. "Ya mulai dari tahap seleksi hingga sampai puncak pengibaran belum sepeserpun honor dibayarkan, padahal Kami sudah beberapa kali berkoordinasi terkait hal ini dengan Disparpora, tapi alasannya selalu berbelit," ucapnya. BACA JUGA:Sita Ratusan Botol Miras BACA JUGA:OP Diserbu Penerima BLT BBM Terpisah, Plt. Kepala Dinas Parpora Lebong, Wayan Sukanta SPd saat dikonfirmasi, tak menampik terkait belum dibayarkan honor tersebut. Ia menjelaskan belum dibayarnya honor bagi Anggota Paskibra tersebut dikarenakan kendala adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Sedangkan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan masih menggunakan aturan lama. "Karena adanya perubahan Perpres itu, maka kami juga harus merubah SK yang sudah diterbitkan. Tapi sejauh ini yang saya tahu belum ada penyampaian dari Bagian Hukum Setdakab Lebong soal perubahan SK ini," ungkap Wayan. BACA JUGA:Bolos di Jam Sekolah, 7 Pelajar Rejang Lebong Terjaring Satpol PP BACA JUGA:Pemberkasan DD Tahap III Sudah Dibuka Lebih jauh Ia mengungkapkan, jika kendala pada perubahan SK ini sudah dibenahi maka baik honor maupun uang saku dari panitia pengibaran bendera akan segera dicairkan. Karena anggaran untuk pembayaran tersebut memang sudah dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2022. "Anggarannya itu memang sudah ada, kalau SK ini sudah dibenahi tidak ada alasan kami untuk menahan honor tersebut," pungkasnya.Dijanjikan Reward ke Singapore, Honor Paskibraka Belum Dibayar
Rabu 21-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #singapura
#pasukan pengibar bendera
#lebong
#jalan-jalan keluar negeri
#Bupati Lebong Kopli Ansori
#27 anggota
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,16:00 WIB
Kesalahan Umum Sepele tapi Merugikan dalam Karier
Sabtu 28-12-2024,18:00 WIB
Tips Mengisi Liburan Produktif di Rumah
Sabtu 28-12-2024,15:00 WIB
5 Tips Menghemat Uang Setiap Bulan tanpa Menyiksa Diri
Sabtu 28-12-2024,14:00 WIB
5 Tips Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Rumah
Sabtu 28-12-2024,19:00 WIB
Tips Efektif untuk Mengelola Waktu dengan Lebih Baik
Terkini
Minggu 29-12-2024,08:00 WIB
Manfaat Yoga untuk Kesehatan Tubuh
Minggu 29-12-2024,05:00 WIB
Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula Selama 30 Hari
Minggu 29-12-2024,03:00 WIB
Tips Menyusun Rencana Liburan Hemat dan Menyenangkan
Minggu 29-12-2024,01:00 WIB
Cara Mengembangkan Hobi Menjadi Sumber Penghasilan Tambahan
Sabtu 28-12-2024,23:00 WIB