REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengembalikan sepeda motor milik Yoni Mahendra (34) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup.
Dimana Yoni merupakan tukang ojek yang sepeda motor jenis Yamaha Mio J dengan Nopol BD 4009 HD miliknya digelapkan oleh JU (43) oknum ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab RL belumm lama ini. "Sebelumnya sepeda motor ini, digelapkan oleh Oknum ASN di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong. Oleh karena itu, hari ini motor kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar Kapolres. Dengan telah dikembalikannya motor ini kepada pemilik, Kapolres berharap motor ini dapat digunakan oleh pemilik untuk bekerja seperti. BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus, Soal Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek Karena diketahui, motor ini digunakan oleh korban sehari-hari untuk mencari rezeki sebagai tukang ojek. "Ini merupakan bentuk usaha Polres Rejang Lebong dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu juga pengambilan Sepeda motor ini tidak dipungut biaya apapun," sampai Kapolres. Sementara untuk oknum ASN, sebut Kapolres masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikannya dilakukan oleh Satreskrim Polres RL. Termasuk, mendalami apakah ada TKP serupa dalam kasus tersebut. "Masih terus didalami," kata Kapolres. BACA JUGA:Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek BACA JUGA:Ini Alasan Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek Di sisi lain, Yoni mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kinerja Polres RL terutama Tim 45 Satreskrim yang telah mengungkap kasus ini dengan waktu yang singkat. "Karena kasus ini cepat terungkap," ujarnya. Lanjut Yoni, dengan telah kembalinya motor tersebut tentu akan membantu dirinya untuk mencari rezeki guna mencukupi kebutuhan keluarga," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Oknum aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berinisial JN dilaporkan ke Polres RL. BACA JUGA:ASN Gelapkan Motor Ojek, Terancam 4 Tahun Penjara BACA JUGA:2 ASN di RL Terancam Dipecat, Terlibat Kasus Pidana Ini setelah JN, diduga telah melakukan penggelapan terhadap sepeda motor milik Yoni Mahendara (34), salah satu tukang ojek di kawasan Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup yang terjadi pada 5 September lalu. Kepada wartawan, Yoni mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat JN yang belakangan diketahui merupakan oknum ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten RL mendatangi dirinya dengan alasan meminjam sepeda motor setengah hari dengan sistem sewa atau carter dengan biaya Rp 50 ribu. Karena tidak merasa curiga lantaran kenal, motor tersebut dipinjamkan kepada terduga pelaku. Namun hingga saat dilaporkan, sepeda motor milik korban tak kunjung dikembalikan.Motor Tukang Ojek Dikembalikan, Pasca Digelapkan Oknum ASN
Sabtu 24-09-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #ruang lingkup pemkab rejang lebong
#polres rejang lebong
#pemerintah kabupaten (pemkab) rejang lebong
#kelurahan dwi tunggal kecamatan curup
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,12:43 WIB
Mahasiswa Dikeroyok di Karang Anyar Curup, Pelaku Berjumlah 10 Orang
Kamis 26-02-2026,21:01 WIB
Warga Antusias Program Berbagi Takjil Polres Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,18:40 WIB
Perwira Dilingkungan Polres Rejang Lebong Dirotasi, Telegram Kapolda Bengkulu Tertanggal 8 Februari 2026
Jumat 07-11-2025,19:04 WIB
Warga Air Pikat Kena Begal di Curup, Korban Ditik4m dan Sepeda Motor Raib
Rabu 13-08-2025,19:20 WIB
Polres Rejang Lebong dan Bulog Gelar Gebyar Pasar Murah Sambut HUT RI ke-80
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,13:00 WIB
Tidak Takut Kehilangan Rombongan Saat Mudik, Ini Fungsi Intercom Bluetooth Mesh
Selasa 10-03-2026,14:00 WIB
Menjelang Lebaran 2026, Ini Ketentuan Pembayaran THR bagi Pekerja di Indonesia
Selasa 10-03-2026,14:52 WIB
KPK Rilis 11 Orang Diamankan Hasil OTT Bupati Rejang Lebong, Saat Ini Sudah di Gedung Merah Putih
Selasa 10-03-2026,11:00 WIB
Inilah Cara Mudah Mengecek Keaslian Kacamata Anti Radiasi di Rumah
Selasa 10-03-2026,02:00 WIB
Ini Bahaya Minuman Panas Apabila Dikonsumsi
Terkini
Selasa 10-03-2026,15:48 WIB
Bazar Ramadan 1447 H, Kementerian ATR/BPN Santuni Para Pegawai
Selasa 10-03-2026,14:52 WIB
KPK Rilis 11 Orang Diamankan Hasil OTT Bupati Rejang Lebong, Saat Ini Sudah di Gedung Merah Putih
Selasa 10-03-2026,14:00 WIB
Menjelang Lebaran 2026, Ini Ketentuan Pembayaran THR bagi Pekerja di Indonesia
Selasa 10-03-2026,13:00 WIB
Tidak Takut Kehilangan Rombongan Saat Mudik, Ini Fungsi Intercom Bluetooth Mesh
Selasa 10-03-2026,12:00 WIB