REJANG LEBONG, CURUPEKPRESS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup merilis realiasasi pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai dengan Kamis 29 September 2022 lalu mencapai Rp 4.908.126.016.
Dikatakan Kepala KPP Pratama Curup, Ery Heriawan melalui Kasi Penjaminan Kualitas Data, Nur Habib, pungutan PBB tersebut diperoleh dari 3 kabupaten yang dibawahi pihaknya. "Total realisasi pungutan PBB sampai akhir September kemarin sudah di angka Rp 4,9 miliar," katanya. BACA JUGA:Danau Picung Makan Korban Jiwa, Pemuda Gunung Alam Ditemukan Tewas Tenggelam BACA JUGA:Padang Bano Jadi Rebutan, Dewan Dukung Pemkab Tempuh Jalur Hukum Lebih lanjut Habib menjelaskan, adapun rinciannya untuk Kabupaten Rejang Lebong pungutan PBB sebesar Rp 220.556.353, Lebong sebesar Rp 4.413.562.430 dan terakhir Kepahiang sebesar Rp 274.007.233. Dilihat dari data tersebut sambungnya, realisasi pungutan PBB Kabupaten RL terendah dari kabupaten lain yang dibawahi KPP Pratama Curup. "Tertinggi perolehan PBB dari Kabupaten Lebong yang memiliki selisih jauh, kemudian Kepahiang dan terakhir Rejang Lebong," paparnya. Disisi lain, Asisten I Setdakab RL, Pranoto Majid yang diwawancara CE memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Disampaikannya, rendahnya realiasi pungutan PBB di wilayah Kabupaten RL dikarenakan beberapa hal. Diantaranya sebut Pranoto, data, tarif pungutan dan wajib pajaknya. "Ketiga hal tersebut jelas komponen pokok yang sangat berpengaruh bagi perolehan pajak," sampainya. BACA JUGA:Pemkab Bahas Kebijakan Pangan dan Gizi Nasional BACA JUGA:FK-BPD Usul BOP 15 Persen Ini menurut Pranoto, ketiga komponen itu harus segera dibenahi dan dievaluasi agar bisa memperoleh pajak yang lebih tinggi. Dimana pada kenyataannya saat ini tarif pajak di Kabupaten RL tergolong kecil. Misal idealnya pajak bangunan senilai Rp 1 juta dihargai Rp 1000, maka perolehan PBB akan jauh lebih tinggi. "Tapi justru yang ada sekarang ini kan bangunan Rp 1 juta cuma dihargai Rp 500 bahkan dibawah itu. Nah inilah yang mesti segera dibenahi," terangnya. Lanjutnya, besar kemungkinan mengapa daerah lain pungutan PBB nya jauh lebih tinggi dari Kabupaten RL karena sudah terlebih dahulu berbenah. Mulai dari data, tarif hingga wajib pajaknya. "Ya mungkin kabupaten lain tarif PBB nya lebih tinggi, sehingga hasil akhirnya pun pendapatannya jauh lebih besar," tuturnya. BACA JUGA:Siap-siap Mulai Hari Ini, Ops Zebra Nala 2022 Di Gelar BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, SDN 21 RL Gelar Pawai Kemerdekaan Kemudian dirinya berharap, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bisa segera membenahi ketiga komponen yang disebutkan tadi. "Saya hanya bisa berharap kepada kawan-kawan yang membidangi hal tersebut bisa segera ikut berbenah, karena memang tarif yang ada sekarang sudah tidak imbang dan wajar lagi. Mengetahui daerah lain lebih tinggi, diharapkannya bisa menjadi motivasi Pemkab RL agar ke depan pendapatan pajak bisa lebih tinggi," tandas Pranoto.Pungutan PBB Rp 4,9 Miliar, KPP Pratama: RL Terendah
Senin 03-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,18:50 WIB
Melalui Digitalisasi Madrasah, Kemenag Rejang Lebong Siapkan Generasi Unggul
Rabu 15-04-2026,18:39 WIB
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Kesehatan Jamaah Rejang Lebong Jadi Sorotan
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,11:49 WIB
Sering Minum Kopi dan Teh? Hati-hati, Ini Dampaknya pada Warna Bibir
Selasa 21-04-2026,10:49 WIB
Berapa Lama Harus Potong Rambut? Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu
Selasa 21-04-2026,12:51 WIB
Simak! Ini Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak
Terkini
Selasa 21-04-2026,12:51 WIB
Simak! Ini Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak
Selasa 21-04-2026,11:49 WIB
Sering Minum Kopi dan Teh? Hati-hati, Ini Dampaknya pada Warna Bibir
Selasa 21-04-2026,10:49 WIB
Berapa Lama Harus Potong Rambut? Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu
Senin 20-04-2026,18:00 WIB
Ini Proses Pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Senin 20-04-2026,17:43 WIB