LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Proses lelang 32 unit mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong, telah dimulai sejak kemarin, dan akan berakhir sampai dengan 24 oktober mendatang.
Disampaikan Kabid Aset pada BKD Lebong, Rizka Putra Utama MSi, tahapan awal yang baru berlangsung kemarin, baru sebatas tahapan pendaftaran dan penerahan jaminan lelang. "Pelaksanaan lelang ini dilakukan secara online dengan metode e-auction oppen biding aplikasi e-Lelang," ucap Kabid Dengan metode ini, peserta lelang tidak harus hadir langsung, cukup bisa dilakukan melalui HP. BACA JUGA: Pembagian Ijazah, Dimulai Cabdin Larang Memungut Biaya BACA JUGA: Diduga Mabuk, Avanza Masuk Kebun Warga Untuk tahapan pelaksanaan lelangnya sendiri, tambah Rizka, baru akan dilaksanakan pada 25 oktober mendatang. "Untuk pelaksanaan lelangnya sendiri akan dilaksanakan pada 25 Oktober mendatang, " kata Rizka Dikatakan Rizka, untuk besaran uang jaminan penawaran lelang adalah 50 persen dari harga limit kendaraan atau paket kendaraan. Disetorkan ke nomer virtual account masing-masing peserta yang akan dikirim setelah berhasil mendaftar akun. BACA JUGA: Tak Layak lagi Dibedah, Satgas TMMD Kodim 0409/RL Bangun Baru Rumah Warga BACA JUGA: Pasca Pendemi Covid -19, Kunjungan Pasien RSUD Lebong Mengalami Kenaikan "Setoran uang jaminan penawaran paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan. Tepatnya 24 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB server, " tambahnya. Menurut Rizka, Dari 32 mobnas tersebut, ada 21 unit mobnas akan dilelang dalam bentuk paket. yang terbagi dalam 5 paket, masing-masing paket terdiri dari 4 hingga 7 unit kendaraan. Sementara itusisanya 11 kendaraan tetap dilelang secara satuan per unit. BACA JUGA: Temuan Sidak DisperindagKop Lebong 133 Makanan Kadaluarsa Dijual Bebas BACA JUGA: Janda Bandar Sabu Kepahiang Terindikasi Jaringan Bandar Besar Asal Palembang Kendaraan yang digabung dalam paket lelang tersebut adalah kendaraan dengan nilai tawar rendah. Tujuannya untuk menghindari wanprestasi pemenang lelang yang pernah terjadi pada lelang-lelang sebelumnya yang pernah dilakukan Pemkab Lebong. Dengan sistem paket ini, otomatis jaminan penawaran peserta lelang cukup besar. Sehingga ada reskiko jaminan lelang diblokir, ketika pemenang lelang tidak mengambil kendaraan. BACA JUGA: BPUM di RL Dipastikan Nihil BACA JUGA: ASN Diberi Pencerahan "Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian ditambah dengan bea lelang pembeli paling lambat lima hari setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak maka dipastikan uang jaminan penawaran yang sebelumnya sudah disetorkan tak bisa ditarik kembali atau diblokir, " tambahnya. Dengan demikian bagi peserta yang ingin melihat kondisi kendaraan, pihaknya memastikan tetap membuka ruang tersebut. Peserta bisa langsung datang ke halaman kantor BKD Kabupaten Lebong untuk melihat secara langsung kondisi kendaraan. "Kami sudah mengelompokkan kendaraan, khususnya yang dilelang dengan sistem paket. Sehingga bisa mempermudah peserta lelang saat mengecek unit kendaraan, " pungkasnya.Lelang 32 Unit Mobnas Lebong Dimulai
Selasa 18-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,03:00 WIB
5 Tips Mencegah Kanker dengan Gaya Hidup Sehat
Kamis 26-12-2024,07:00 WIB
6 Cara Merawat Tanaman Outdoor Supaya Tidak Mudah Layu
Kamis 26-12-2024,05:00 WIB
5 Tips Meningkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Olahraga Teratur
Kamis 26-12-2024,17:00 WIB
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Gadget Refurbish
Kamis 26-12-2024,14:00 WIB
Mau Untung Besar? Begini Cara Cerdas Impor Produk dari Luar Negeri!
Terkini
Jumat 27-12-2024,01:00 WIB
Jika Kamu Menginginkan Suara yang Indah dan Merdu
Kamis 26-12-2024,23:00 WIB
Jelang Tahun Baru, Banyak Petasan Dijual, Tapi Tahukah Anda Bahayanya?
Kamis 26-12-2024,21:00 WIB
Olahraga yang Bikin Cepat Langsing dan Ideal
Kamis 26-12-2024,18:00 WIB
Kesalahan di Tahun 2024 yang Jangan Kamu Ulangi di Tahun 2025
Kamis 26-12-2024,17:00 WIB