REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong telah memperbolehkan keluarga untuk menjenguk tahanan yang ditahan di Mapolres.
Hanya saja, ada syarat yang harus dilakukan oleh keluarga tahanan. Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK. "Ya, besuk tahanan di tahanan Mapolres sudah diperbolehkan. Ini setelah turunnya TR Dir Tahti Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Meskipun sudah diperbolehkan besuk secara tatap muka, tapi ada syarat yang diberikan," ujar Kapolres. BACA JUGA: MTs Negeri 1 Kepahiang Rebut 3 Juara Gelora Nusantara BACA JUGA: Usulan DAK Dikbud Rp 44,39 Miliar Adapun syarat besuk, sebut Kapolres diantaranya pembesuk merupakan keluarga inti dari tahanan. Yakni anak, istri, adik/kakak kandung. Kemudian orang tua, mertua yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan KTP asli. "Atau dengan cara lain, yakni surat keterangan yang menerangkan jika pembesuk merupakan keluarga inti tahanan dari pemerintah kelurahan maupun pemerintah desa," sampainya. BACA JUGA: Asisten III Kandidat Sekda Benteng BACA JUGA: Regsosek Sasar 90 Ribu KK Berakhir 14 November Selain itu, kata Kapolres syarat lain yang harus ditunjukkan bagi pembesuk yakni harus sudah divaksin hingga dosis 3 atau booster. Hal ini dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Namun jika belum vaksin hingga dosis 3, pembesuk dapat memperlihatkan swab antigen minimal 1 hari sebelum membesuk. "Jam besuk di Polres Rejang Lebong dalam 1 Minggu jadwalnya 2 kali. Yakni hari Selasa dan Kamis mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," katanya. BACA JUGA: Warga Keluhkan Camat Jarang Ngantor Mardin: Kami Bakal Sidak BACA JUGA: Pimpin Apel Siaga Bencana Bupati Minta Personel Sigap Bencana Sementara itu, dengan kelonggaran yang diberikan Kapolres berharap pada keluarga yang akan membesuk dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. "Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tetapi kami berharap prokes tetap dijalankan. Meskipun saat ini, Covid-19 sudah melandai. Tetapi prokes tetap harus dijaga," tandasnya.Boleh Jenguk Tahanan di Mapolres?
Kamis 20-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Tags : #rejang lebong
#menjenguk tahanan
#memperbolehkan
#kepolisian resor
#ditahan di mapolres
#curupekspress
Kategori :
Terkait
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Rabu 29-04-2026,18:22 WIB
Kasus Kematian Akibat Penyakit idak Menular Masih Tinggi di Rejang Lebong
Rabu 29-04-2026,18:20 WIB
Jelang Idul Adha, Warga Diminta Selektif Beli Hewan Kurban
Selasa 28-04-2026,13:51 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,10:00 WIB
Ini Resep Siomay Ayam Kriwil Ala Rumahan yang Wajib Dicoba
Jumat 15-05-2026,17:00 WIB
Ini Resep Hakau Rice Paper Ala Rumahan
Jumat 15-05-2026,12:00 WIB
Khasiat Buah Naga untuk Kesehatan Bayi yang Jarang Diketahui
Jumat 15-05-2026,16:00 WIB
7 Makanan Pemicu Osteoporosis, Wajib Dihindari
Jumat 15-05-2026,18:09 WIB
Prof Idi Warsah Kembali Dikukuhkan jadi Rektor IAIN Curup
Terkini
Jumat 15-05-2026,18:09 WIB
Prof Idi Warsah Kembali Dikukuhkan jadi Rektor IAIN Curup
Jumat 15-05-2026,17:00 WIB
Ini Resep Hakau Rice Paper Ala Rumahan
Jumat 15-05-2026,16:00 WIB
7 Makanan Pemicu Osteoporosis, Wajib Dihindari
Jumat 15-05-2026,12:00 WIB
Khasiat Buah Naga untuk Kesehatan Bayi yang Jarang Diketahui
Jumat 15-05-2026,10:00 WIB