REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong telah memperbolehkan keluarga untuk menjenguk tahanan yang ditahan di Mapolres.
Hanya saja, ada syarat yang harus dilakukan oleh keluarga tahanan. Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK. "Ya, besuk tahanan di tahanan Mapolres sudah diperbolehkan. Ini setelah turunnya TR Dir Tahti Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Meskipun sudah diperbolehkan besuk secara tatap muka, tapi ada syarat yang diberikan," ujar Kapolres. BACA JUGA: MTs Negeri 1 Kepahiang Rebut 3 Juara Gelora Nusantara BACA JUGA: Usulan DAK Dikbud Rp 44,39 Miliar Adapun syarat besuk, sebut Kapolres diantaranya pembesuk merupakan keluarga inti dari tahanan. Yakni anak, istri, adik/kakak kandung. Kemudian orang tua, mertua yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan KTP asli. "Atau dengan cara lain, yakni surat keterangan yang menerangkan jika pembesuk merupakan keluarga inti tahanan dari pemerintah kelurahan maupun pemerintah desa," sampainya. BACA JUGA: Asisten III Kandidat Sekda Benteng BACA JUGA: Regsosek Sasar 90 Ribu KK Berakhir 14 November Selain itu, kata Kapolres syarat lain yang harus ditunjukkan bagi pembesuk yakni harus sudah divaksin hingga dosis 3 atau booster. Hal ini dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Namun jika belum vaksin hingga dosis 3, pembesuk dapat memperlihatkan swab antigen minimal 1 hari sebelum membesuk. "Jam besuk di Polres Rejang Lebong dalam 1 Minggu jadwalnya 2 kali. Yakni hari Selasa dan Kamis mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," katanya. BACA JUGA: Warga Keluhkan Camat Jarang Ngantor Mardin: Kami Bakal Sidak BACA JUGA: Pimpin Apel Siaga Bencana Bupati Minta Personel Sigap Bencana Sementara itu, dengan kelonggaran yang diberikan Kapolres berharap pada keluarga yang akan membesuk dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. "Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tetapi kami berharap prokes tetap dijalankan. Meskipun saat ini, Covid-19 sudah melandai. Tetapi prokes tetap harus dijaga," tandasnya.Boleh Jenguk Tahanan di Mapolres?
Kamis 20-10-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : RICI DWI
Tags : #rejang lebong
#menjenguk tahanan
#memperbolehkan
#kepolisian resor
#ditahan di mapolres
#curupekspress
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Senin 06-01-2025,15:00 WIB
Cara Mengenali Victim Mentality dari Sisi Kognitif
Terkini
Selasa 07-01-2025,12:00 WIB
Kamu Harus Tau! Berikut 4 Fakta Seputar HMPV, Virus yang Sedang Mewabah di China!
Selasa 07-01-2025,11:00 WIB
Usai Nataru, 4 Kecamatan Masih Diwaspadai Rawan Bencana
Selasa 07-01-2025,10:30 WIB
HUT Kabupaten Kepahiang, Upacara dan Rapat Paripurna Istimewa Digelar Dalam 1 Hari
Selasa 07-01-2025,10:15 WIB
Sidak Hari Pertama, Disdikbud Pastikan Guru di RL Masuk 100 Persen
Selasa 07-01-2025,10:00 WIB