REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 66 peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sebelumnya nonaktif karena menunggak iuran bulanan lebih dari 3 bulan, saat ini sudah aktif kembali.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi, melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais, dimana sebanyak 66 peserta tersebut telah mengikuti program pembayaran bertahap (Rehab) yang disiapkan BPJS Kesehatan. "Sejauh ini ada 66 peserta JKN yang aktif lagi karena mengikuti program Rehab," ucapnya. Amin melanjutkan, yang mana total peserta JKN yang sudah ikuti program rehab sampai saat ini ada sebanyak 266 peserta. BACA JUGA: Ini Pesan Direktur untuk Wisudawan AKREL BACA JUGA: Pasal Ketidak Cocokan 4 ASN Lebong Gugat Cerai Suami Ini menandakan sebanyak 200 peserta lainnya kini masih dalam proses pembayaran bertahap. "Kurang lebih yang belum masih 75,19 persen lagi dari total yang ikut program Rehab," bebernya. Adapun pembagian berdasarkan kelasnya, sebut Amin, untuk kelas 1 sebanyak 27 peserta masih proses dan 8 peserta sudah selesai alias pulih. Kemudian kelas 2 sebanyak 72 peserta masih proses dan 4 peserta sudah pulih. BACA JUGA: Sungai Uram Meluap 4 Desa Lebong Dikepung Banjir 600 KK Terdampak BACA JUGA: Kodim 0409/RL Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Tanggap Radikalisme Lalu terakhir kelas 3 sebanyak 100 peserta masih dalam proses dan 54 peserta lainnya sudah pulih dan aktif kembali. "Berdasarkan data itu jumlah peserta yang banyak ikut program Rehab ada di kelas 3, karena memang yang paling banyak yang menunggak pun dari kelas 3. Alasannya mungkin dampak dari ekomoni keluarga," terangnya. Masih dikatakan Amin, seandainya peserta bersangkutan atau yang sudah aktif lagi itu kembali menunggak iuran lebih dari 3 bulan, tetap ada kesempatan status kepesertaannya aktif kembali. Dengan cara kembali ikut program Rehab. BACA JUGA: Bantuan Mulai Berdatangan Update Terbaru 10 Rumah Alami Kerusakan BACA JUGA: Kasus DBD Di Kabupaten Kepahiang Terus Meningkat Total 101 Jiwa "Selagi program Rehab ini masih ada, tetap akan ada peluang bagi peserta yang sebelumnya sudah pernah ikut Rehab dan ingin ikut Rehab lagi karena menunggak lebih dari 3 bulan," sampainya. Dirinya juga menambahkan, program Rehab ini merupakan program yang disiapkan BPJS Kesehatan bagi peserta nonaktif yang ingin melunasi tunggakan iurannya dengan cara mencicil. "Jadi bagi mereka yang mungkin tidak sanggup melunasi secara cash, kita tawarkan lewat program Rehab itu," imbuhnya.Sempat Nonaktif 66 Peserta JKN Pulih Kembali
Jumat 28-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,12:55 WIB
RedMagic 11 Pro Hadir di Indonesia, Siap Temani Gamer dengan Performa Stabil Tanpa Panas
Selasa 13-01-2026,10:28 WIB
Toyota bZ3 Smart Home Edition Resmi Meluncur, Ini Performa, Fitur, dan Harganya
Selasa 13-01-2026,10:00 WIB
Ramadhan 2026 Tinggal Hitungan Minggu, Utang Puasa Bisa Lunas dengan Cara Ini
Selasa 13-01-2026,11:11 WIB
Rahasia Investasi Emas 2026 agar Tetap Cuan dan Minim Risiko
Selasa 13-01-2026,10:42 WIB
Menuju Tata Kelola Tanah Modern, ATR/BPN Resmi Kick Off RUU Administrasi Pertanahan
Terkini
Selasa 13-01-2026,14:59 WIB
Tak Selalu Aman, Ini Efek Samping Nanas bagi Kesehatan
Selasa 13-01-2026,12:55 WIB
RedMagic 11 Pro Hadir di Indonesia, Siap Temani Gamer dengan Performa Stabil Tanpa Panas
Selasa 13-01-2026,11:11 WIB
Rahasia Investasi Emas 2026 agar Tetap Cuan dan Minim Risiko
Selasa 13-01-2026,10:42 WIB
Menuju Tata Kelola Tanah Modern, ATR/BPN Resmi Kick Off RUU Administrasi Pertanahan
Selasa 13-01-2026,10:28 WIB