LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun yang berencana menarik aset miliknya yang saat ini berdiri kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong.
Disikapi Pemkab Lebong dengan tawaran opsi tular guling aset. Demikian disampaikan Kabid Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong,.Rizka Putra Utama MSi. "Masih dalam tahap pembahasan bersama Bapak Bupati, memang ada rencana kita menawarkan untuk tukar guling aset," kata Rizka. Opsi tawaran tukar guling tersebut. Sambung Rizka, agar bangunan milik Pemkab Lebong di atas lahan milik Kementerian LHK berupa gedung Dinas Dukcapil tetap bisa menjadi dikelola oleh Pemkab Lebong untuk melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). BACA JUGA:SMPN 6 RL, Puncak P5 Gelar Pentas dan Bazar BACA JUGA:Awas 'Rumput Liar' Jalur PUT - Kota Padang Apabila rencana itu nantinya di setujui oleh pimpinan maka pihaknya nanti akan mencari lahan yang mana nilainya sama dengan nilai aset milik BPDAS Ketahun tersebut. "Namun tetap saja opsi ini baru bisa di tindaklanjuti apabila dapat persetujuan dari pimpinan (bupati, red)," ungkap Rizka. Dirinya mengakui bahwa sebagian bangunan kantor Dinas Dukcapil Lebong ini adalah aset milik BPDAS Ketahun dengan status pinjam pakai. Hal ini sudah dilakukan pasca pemekaran Kabupaten Lebong belasan tahun lalu. "Awalnya kantor ini digunakan sebagai kantor DPRD Kabupaten Lebong, setelah itu digunakan sebagai Kantor KPU Kabupaten Lebong. Dan memang kantor ini statusnya pinjam pakai," jelasnya. BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bahas Defisit 112 Miliar BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan, Besok Baca di Koran CE Kendati demikian, pemeliharaan dan rehab bangunan ini tetap dilakukan oleh Pemkab Lebong dalam hal ini OPD terkait. Karena itu, ia memastikan jika pinjam pakai yang dilakukan ini dipastikan bukan hanya sekedar pinjam pakai saja. "Artinya kami dari pemerintah daerah bertanggung jawab mengelola, bukan hanya sekedar asal pinjam," singkatnya. Diketahui, tertanggal 17 Oktober 2022 Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun menyurati Pemkab Lebong mengenai pemberitahuan pemasangan papan aset BMN BPDAS Ketahun. Aset milik BPDAS Ketahun ini merupakan bangunan yang digunakan Dinas Dukcapil Lebong sebagai ruangan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Lebong dan beberapa ruangan kantor.Aset Milik Kementerian LHK, Pemkab Tawarkan Opsi Tukar Guling
Selasa 15-11-2022,13:00 WIB
Reporter : ADIT
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #kantor dinas dukcapil lebong
#dirjen pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan balai pengelolaan daerah aliran sungai (bpdas) ketahun
#administrasi kependudukan (adminduk).
Kategori :
Terkait
Selasa 22-11-2022,15:24 WIB
Plang BMN Milik Kementerian LHK Belum Di Pasang, Ini Alasan Dukcapil
Selasa 15-11-2022,13:00 WIB
Aset Milik Kementerian LHK, Pemkab Tawarkan Opsi Tukar Guling
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Alasan Biker Masih Setia dengan Motor Bebek
Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
Selasa 26-11-2024,12:00 WIB
Tips Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku dan Mendapat Harga Terbaik
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
3 Makanan yang Baik Untuk Jantung!
Terkini
Rabu 27-11-2024,01:00 WIB
Tips Menghemat Baterai Handphone yang Bisa Kamu Coba!
Selasa 26-11-2024,23:00 WIB
Tantangan yang Dihadapi Perempuan saat Ingin Fokus Berkarier
Selasa 26-11-2024,21:00 WIB
Tips Menjaga Saluran Pencernaan pada Tubuh!
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB