1.627 Sertifikat PTSL Mulai Disalurkan

Senin 26-12-2022,08:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan sebanyak 1.627 sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda mengatakan, penyerahan sertifikat tanah tersebut telah dilakukan baik secara simbolis dan juga penyerahan satu persatu kepada masyarakat yang ikut program PTSL tahun 2022.

"Kami baru saja menyerahkan sertipikat PTSL kepada masyarakat sebanyak 1.627 lembar. Dan sampai hari ini penyerahan sertipikat tersebut masih berlanjut," sampainya.

BACA JUGA:Gereja Disterilisasi Sebelum Ibadah Natal, 5 Personel Polri Disiagakan Ditambah TNI

BACA JUGA:133 Atlet Berprestasi Terima Reward

Adapun wilayah yang menjadi fokus program PTSL tahun ini, sebut Ridha, Desa Pungguk Lalang Kecamatan sebanyak 50 sertipikat, Desa Air Apo Kecamatan Binduriang sebanyak 334 sertipikat, Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang sebanyak 343 sertipikat, Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 97 sertipikat, Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 63 sertipikat, Desa Karang Baru Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 66 sertipikat, Desa Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 21 sertipikat, Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 120 sertipikat, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan sebanyak 156 sertipikat, Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 48 sertipikat, Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 62 sertipikat, Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 29 sertipikat, Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 63 sertipikat, Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 45 sertipikat, dan terakhir Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang sebanyak 155 sertipikat.

"Penyerahan sertipikat itu mulai dilakukan sejak 1 Desember lalu, dan sampai tanggal 22 Desember lalu sudah 974 sertipikat yang kami serahkan ke masyarakat," terangnya.

BACA JUGA:Ikuti Persami, SMPN 23 Utus Dua Regu Pramuka

BACA JUGA:Semester Baru, SDIT Alam Ar Rayhan Pindah Lokasi

Ridha menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara yang dilakukan serentak secara virtual di 33 Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong di dalamnya.

Masih dikatakannya, hingga saat ini jumlah tanah di Kabupaten Rejang Lebong yang telah terdaftar di ATR/BPN setempat sebanyak 102.732 bidang.

"Sampai tahun 2022 ini bidang tanah yang sudah tersertipikatkan lebih dari 102 ribu bidang," ucapnya.

Pihaknya berpesan, agar sertifikat yang telah diterima oleh masyarakat dapat digunakan dengan sebaik mungkin.

Karena dengan sertipikat tersebut, maka tanah yang dimiliki telah diakui oleh negara secara hukum yang akan mencegah terjadinya sengketa tanah.

Terakhir Ridha menuturkan, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong yang bidang tanahnya belum terlindungi oleh sertipikat untuk dapat mensertipikatkan tanahnya melalui program PTSL di tahun 2023 mendatang.

Kategori :