REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari 2.900 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong.
Hanya sekitar 1.800 TKS atau sekitar 62 persen lebih dari jumlah TKS di Rejang Lebong, yang akan diperpanjang kembali masa kontraknya pada awal tahun 2023 tersebut. Dimana hal tersebut diputuskan, berdasarkan rapat realisasi kebutuhan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pada Jum'at 30 Desember kemarin. Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Mutasi Wahyu Destiawan ST, keputusan yang diambil tersebut berdasarkan jumlah anggaran yang tersedia pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di awal tahun 2023 ini. BACA JUGA:Asik.. Dana BOS Naik Rp 700 Juta BACA JUGA:Waspada.. 20 Bumil Terjangkit Hepatitis Dimana untuk anggaran gaji para TKS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hanya menyediakan anggaran lebih kurang Rp 15-18 miliar saja, sehingga tidak bisa semua TKS diperpanjang masa kontraknya pada awal tahun 2023 ini. "Dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah, hanya ada sekitar 1.800 TKS yang akan diperbaharui kontraknya pada awal tahun 2023. Artinya ada sekitar 1.100 TKS yang dipastikan akan dirumahkan," ujar Wahyu. Dikatakan Wahyu, untuk para TKS yang akan diperpanjang kontraknya, tentu merupakan para TKS yang memang dibutuhkan untuk membantu kinerja Pemkab Rejang Lebong yang bersifat teknis dan memang harus dipekerjakan. Contohnya, TKS pada DLH, Damkar, Pol PP, Kesehatan, Capil, dan juga OPD teknis lainnya. Dimana untuk keputusan TKS mana yang akan tetap dipertahankan, itu dikembalikan kepada kewenangan masing-masing OPD. BACA JUGA:40 Reklame Disegel Lantaran Nunggak Pajak BACA JUGA:APBD RL Terkumpul Rp 1.046 Triliun Karena OPD masing-masing lah yang tahu TKS mana dibutuhkan dan akan diusulkan pada tahun 2023 nanti. "Dari sekian banyak OPD yang ada di Rejang Lebong, TKS yang paling banyak dibutuhkan adalah TKS yang berada pada OPD teknis yang memang sifatnya sangat dibutuhkan. Akan tetapi hal tersebut juga melalui mekanisme pengusulan dari masing-masing OPD yang nantinya akan diserahkan kepada kami untuk persetujuan dan dibuat SK nya," sampai Wahyu. Selain itu Wahyu juga mengatakan, untuk para TKS yang akan diusulkan perpanjangan kontraknya. Tentu harus sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang sudah ditetapkan seperti tahun sebelumnya. Dimana para TKS harus melakukan lamaran ulang seperti sebelumnya dengan melampirkan SK tugas terdahulu. BACA JUGA:Dewan Minta Seragam Gratis Tidak Berpolemik BACA JUGA:Gerebek Ladang Ganja, Polisi Temukan Wanita Hamil.. Pemilik Kabur "Yang jelas semua usulan yang diberikan semuanya sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan juga posisi kebutuhan yang sesuai dengan aturan pihak Kemenpan RB. Untuk itu kami percayakan semaksimal mungkin oleh masing-masing OPD yang bersangkutan," ucapnya. Lebih lanjut Wahyu juga menambahkan, agar para TKS yang nantinya akan diperpanjang kembali kontraknya. Dapat memberikan kinerja semaksimal mungkin untuk membantu Pemkab Rejang Lebong. "Dengan diusulkannya tenaga TKS yang berkompeten, kami harapkan dapat memberikan kinerja untuk Pemkab Rejang Lebong. Untuk itulah perekrutan kembali TKS harus sesuai dengan mekanisme yang ada," tutup Wahyu.Hanya 1.800 TKS di Rejang Lebong yang Perpanjang Kontrak
Sabtu 31-12-2022,08:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CRISTHYAN
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#tks di rejang lebong
#tks
#timnas indonesia
#tenaga kerja sukarela (tks)
#rejang lebong
#ppkm
#perpanjangan kontrak
#partai ummat
#one way
#kabupaten rejang lebong
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#fahri hamzah
#curup ekspres online
#curup ekspres
#cody gakpo
#berita update curup
#berita curup terkini
#62 persen tks perpanjang kontrak
Kategori :
Terkait
Selasa 17-02-2026,18:48 WIB
Rejang Lebong Sepakati 11 Poin Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Dimatangkan
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,19:35 WIB
Khasiat Daun Awar - Awar bagi Kesehatan Tubuh
Jumat 20-02-2026,19:37 WIB
Atasi Rambut Kering dengan Cara Alami
Sabtu 21-02-2026,12:10 WIB
Ini Risiko Jika Kamu Tidak Melunasi Denda Tilang Elektronik (ETLE)
Jumat 20-02-2026,19:31 WIB
Sering Cas HP Sampai 100%? Simak Dampaknya bagi Kesehatan Baterai
Jumat 20-02-2026,19:33 WIB
Pria Muslim Boleh Pakai Skincare? Ini Dalil dan Prinsip Syariatnya
Terkini
Sabtu 21-02-2026,18:50 WIB
Olahraga Sebelum atau Sesudah Berbuka? Ini Waktu yang Paling Dianjurkan
Sabtu 21-02-2026,18:49 WIB
Waspada Penyakit Jantung! Ini Buah-Buahan yang Baik untuk Dikonsumsi Setiap Hari
Sabtu 21-02-2026,18:48 WIB
Cocok untuk Olahraga dan Aktivitas Harian, Ini Keunggulan Huawei Band 11 Series
Sabtu 21-02-2026,18:46 WIB
Benarkah Air Liur Pagi Kaya Antioksidan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Sabtu 21-02-2026,18:44 WIB