Hanya 1.800 TKS di Rejang Lebong yang Perpanjang Kontrak

Sabtu 31-12-2022,08:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CRISTHYAN
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari 2.900 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong.

Hanya sekitar 1.800 TKS atau sekitar 62 persen lebih dari jumlah TKS di Rejang Lebong, yang akan diperpanjang kembali masa kontraknya pada awal tahun 2023 tersebut. 

Dimana hal tersebut diputuskan, berdasarkan rapat realisasi kebutuhan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pada Jum'at 30 Desember kemarin.

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Mutasi Wahyu Destiawan ST, keputusan yang diambil tersebut berdasarkan jumlah anggaran yang tersedia pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di awal tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Asik.. Dana BOS Naik Rp 700 Juta

BACA JUGA:Waspada.. 20 Bumil Terjangkit Hepatitis

Dimana untuk anggaran gaji para TKS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hanya menyediakan anggaran lebih kurang Rp 15-18 miliar saja, sehingga tidak bisa semua TKS diperpanjang masa kontraknya pada awal tahun 2023 ini.

"Dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah, hanya ada sekitar 1.800 TKS yang akan diperbaharui kontraknya pada awal tahun 2023. Artinya ada sekitar 1.100 TKS yang dipastikan akan dirumahkan," ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, untuk para TKS yang akan diperpanjang kontraknya, tentu merupakan para TKS yang memang dibutuhkan untuk membantu kinerja Pemkab Rejang Lebong yang bersifat teknis dan memang harus dipekerjakan.

Contohnya, TKS pada DLH, Damkar, Pol PP, Kesehatan, Capil, dan juga OPD teknis lainnya. Dimana untuk keputusan TKS mana yang akan tetap dipertahankan, itu dikembalikan kepada kewenangan masing-masing OPD.

BACA JUGA:40 Reklame Disegel Lantaran Nunggak Pajak

BACA JUGA:APBD RL Terkumpul Rp 1.046 Triliun

Karena OPD masing-masing lah yang tahu TKS mana dibutuhkan dan akan diusulkan pada tahun 2023 nanti.

"Dari sekian banyak OPD yang ada di Rejang Lebong, TKS yang paling banyak dibutuhkan adalah TKS yang berada pada OPD teknis yang memang sifatnya sangat dibutuhkan. Akan tetapi hal tersebut juga melalui mekanisme pengusulan dari masing-masing OPD yang nantinya akan diserahkan kepada kami untuk persetujuan dan dibuat SK nya," sampai Wahyu.

Selain itu Wahyu juga mengatakan, untuk para TKS yang akan diusulkan perpanjangan kontraknya. Tentu harus sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang sudah ditetapkan seperti tahun sebelumnya.

Dimana para TKS harus melakukan lamaran ulang seperti sebelumnya dengan melampirkan SK tugas terdahulu.

BACA JUGA:Dewan Minta Seragam Gratis Tidak Berpolemik

BACA JUGA:Gerebek Ladang Ganja, Polisi Temukan Wanita Hamil.. Pemilik Kabur

"Yang jelas semua usulan yang diberikan semuanya sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan juga posisi kebutuhan yang sesuai dengan aturan pihak Kemenpan RB. Untuk itu kami percayakan semaksimal mungkin oleh masing-masing OPD yang bersangkutan," ucapnya.

Lebih lanjut Wahyu juga menambahkan, agar para TKS yang nantinya akan diperpanjang kembali kontraknya. Dapat memberikan kinerja semaksimal mungkin untuk membantu Pemkab Rejang Lebong.

"Dengan diusulkannya tenaga TKS yang berkompeten, kami harapkan dapat memberikan kinerja untuk Pemkab Rejang Lebong. Untuk itulah perekrutan kembali TKS harus sesuai dengan mekanisme yang ada," tutup Wahyu.

Kategori :