REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa tahun 2023 ini, penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler bertambah 5 sekolah.
Adapun 5 sekolah baru yang menerima Dana BOS tersebut diantaranya SMPQ Darul Maarif NU Rejang Lebong, SMPQ Salsabilah Rejang Lebong, SD Islam Amaliyatul Husna Rejang Lebong, SDIT Qurrota A'yun Curup, dan SD Integral Hidayatullah Curup.
Kadis Dikbud Rejang Lebong, Reza Pakhlevi SH melalui Ketua Satker BOS, Deri Effendi SPd MM mengatakan sekolah tersebut sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
BACA JUGA:Cairkan Dana BOS Bendahara Belajar Kesini
BACA JUGA:2 SD Tidak Dapat Kucuran Dana BOS
Sementara itu untuk total sekolah yang akan mendapatkan BOS tersebut yakni sebanyak 248 sekolah, dengan rincian yakni SD sebanyak 191, sedangkan untuk SMP sebanyak 57 Sekolah di seluruh kabupaten Rejang Lebong.
"Insyaallah pada tahun 2023 ini terjadi penambahan jumlah sekolah penerima Bos sebanyak 5 sekolah. Sekolah tersebut merupakan sekolah yang baru berdiri pada periode tahun ajaran 2021/ 2022 yang saat ini siswanya sudah terdata di Dapodik sekolah," ujar Deri Effendi.
Dikatakan Deri untuk total anggaran Dana BOS tersebut pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 39.133.600.000 dengan rincian yakni sebanyak Rp 25.393.500.000 akan dianggarkan untuk Sekolah Dasar, sedangkan untuk SMP yakni sebesar Rp. 13.740.100.000.
BACA JUGA:IAIN Curup Segera Miliki Guru Besar Baru, Ini Namanya...
BACA JUGA:Cuti 23 Januari Tunggu Petunjuk Bupati
Adapun anggaran tersebut merupakan jumlah total anggaran selama satu tahun ini yakni nantinya pencairan akan dilaksanakan sebanyak 2 kali setiap satu semester.
"Adapun untuk jumlah BOS tersebut yakni sesuai dengan jumlah siswa di Kabupaten Rejang Lebong saat ini yang mencapai 29.456 orang siswa, dengan rincian total siswa SD saat ini sebanyak 28.215 orang, sedangkan untuk siswa SMP yakni sebanyak 1.241," terangnya.
Dipaparkannya bahwa untuk Dana Bos tahun 2023 terjadi perubahan kebijakan, yang sebelumnya pada tahun 2022 penyaluran Dana BOS tersebut dilaksanakan selama 3 kali yakni triwulan 1, 2, dan 3.
Sedangkan pada tahun 2023 anggaran BOS tersebut proses penyalurannya akan dilaksanakan dalam 2 kali dalam satu tahun.
BACA JUGA:Mantan Kades di Rejang Lebong Divonis 3 Tahun Penjara