REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Kali ini korbannya sebut saja Mawar (13) –bukan nama sebenarnya– menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur oleh pacarnya sendiri AR (20) warga Kecamatan Curup Timur yang baru dikenalnya baru 2 minggu.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Wakapolda Cek Objek Wisata Rejang Lebong
BACA JUGA:Objek Wisata Kabawetan Jadi List Libur Lebaran, Dipadati Masyarakat Kepahiang dan Luar Daerah
Data terhimpun CE, tersangka pada Sabtu 8 April mengajak korban untuk bertemu melalui pesan messenger.
Dalam pesan tersebut tersangka mendatangi korban di Pasar Pekan salah satu desa di Kecamatan Curup Selatan.
BACA JUGA:Puncak Balik Arus Mudik, Waspada dan Antisipasi Longsor!
BACA JUGA:Dikbud Wacanakan Sidak Hari Pertama Sekolah
Dimana saat itu, korban tanpa sepengetahuan orang tua pergi menemui tersangka dan tersangka mengajak korban ke sebuah perkebunan kopi yang lokasi ditempat gelap dan sepi.
Disitu lah tersangka yang nafsunya yang sudah memuncak dengan segala bujuk rayu dan berjanji akan bertanggungjawab berhasil menyetubuhi korban.
BACA JUGA:Volume Sampah di Kepahiang Membludak 3 Kali Lipat BACA JUGA:Tiket Full Terjual, Pemudik Padati Terminal Simpang NangkaSetelah berhasil menyetubuhi korban, tersangka berencana mengantar korban pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Namun saat diperjalan, korban yang takut pulang ke rumahnya mendesak untuk ikut tersangka dan menginap di rumah.
BACA JUGA:Pastikan ASN Disiplin, Pemkab Kepahiang Gelar Sidak ke OPD
BACA JUGA:Objek Wisata di Lebong Membludak, PAD Wisata Diprakirakan Meningkat
Hanya saja karena tersangka takut perbuatannya diketahui orang tuanya, tersangka berencana menghilangkan nyawa korban.